batampos– Jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak kini memanfaatkan jejaring media sosial (medsos). Biasanya, para korban dan mucikari menawarkan diri atau mencari target di aplikasi kencan online.
Seperti remaja berusia 16 tahun berinisial DN. Di aplikasi kencan tersebut ia memasang biodata usia dan menawarkan jasa layanan seksual.
“Sekali kencan sejuta. Udah nett (harga tidak bisa ditawar),” ujar DN yang mengaku berdomisili di kawasan Batuaji ini.
Untuk kencan, DN meminta tamunya menunjukkan hotel atau foto kunci kamar. Ia mengaku akan menuju hotel bersama rekannya seorang pria.
“Ada teman yang ngantar pakai motor. Nanti bisa gak beliin rokok sekalian buat dia (rekan DN),” katanya.
DN merupakan remaja putus sekolah dan tinggal bersama orangtua. Sehingga ia hanya memiliki waktu yang terbatas untuk melayani tamu.
“Hotelnya jangan yang di sini (Batuaji), Nagoya aja. Kalau malam (melayani tamu) gak bisa, siang sampai sore bisa,” ungkapnya.
Ia mengaku baru terjun ke dunia prostitusi tersebut atau sejak putus dari kekasihnya. Uang hasil kerja tersebut, kata DN digunakan untuk gaya hidupnya.
“Pertama kali (berhubungan seksual) sama pacar. Sekarang lagi ngumpulin uang beli hp, Ini udah jelek kameranya,” katanya.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial mengatakan anak usia remaja kini memang rentan terjerumus ke dalam prostitusi online. Sebab, anak-anak tersebut gampang dipengaruhi secara ekonomi untuk bergaya hidup hedonisme.
BACA JUGA:Â Kisah Prostitusi Online Pelajar Batam
“Gaya hidup remaja hedonisme ini gampang terbujuk rayu. Jadi anak-anak ini rentan untuk dipengaruhi secara ekonomi,” ujar Erry.
Erry menjelaskan selain dioengaruhi gaya hidup, terjerumusnya anak ke dalam praktik prostitusi online karena faktor pergaulan bebas.
“Seperti menamani om-om, atau karaoke. Mereka sudah terbiasa, tapi tidak tau itu salah. Apalagi anak yang pergaulan bebas itu lebih gampang dipengaruhi,” katanya.
Selanjutnya faktor penggunaan gadget. Menurut Erry, para pelaku kejahatan anak tersebut kini lebih mudah mencari terget atay korbannya.
“Biasanya pelaku itu akan mengambil hati anak. Seperti membelikan barang dulu,” ungkap Erry.
Untuk itu, Erry mengimbau para orangtua dan guru untuk meningkatkan edukasi terhadap anak di rumah maupun disekolah.
“Pemahaman dari rumah kurang, agama, hukum. Ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya orangtua, guru, tetapi masyarakat juga,” tutupnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak.
“Tahun ini belum ada laporan. Kalau Polda itu ada Cyber, ada alatnya. Kalau kita ada laporan baru langsung ditindak,” katanya.
Untuk itu, Ramadhanto meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik prostitusi anak tersebut untuk segera melaporkannya.
“Kita imbau bagi orangtua agar lebih mawas diri untuk jaga anaknya di luar jam sekolah. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Y