Sabtu, 2 Mei 2026

Jaringan Safe Migrant Batam Laporkan Akun Facebook Destriadi Putra ke Polda Kepri

Berita Terkait

Jaringan Safe Migrant Batam memperlihatkan laporan polisi terhadap akun facebook Destriadi Putra. Akun facebook tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisantus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Jaringan Safe Migrant Batam melaporkan akun facebook Destriadi Putra yang ada di dalam group facebook Pelopor Penggerak Pewarta Publik Wajah Bangsa (P4WB) “Bakti Bumi Madani” ke Polda Kepri, Sabtu (7/1/2023).

Laporan dibuat karena akun facebook tersebut melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisantus Paschalis Saturnus atau lebih di akrab dengan Romo Paschal.

“Jadi kita sudah membuat laporan hari ini ke Polda Kepri atas pencemaran nama baik yaitu fitnah atau tuduhan tidak berdasar yang tertuju ke Romo Paschal,” ujar Koordinator Jaringan Safe Migrant Batam, DS Sugeng Agung Nugroho, Senin (9/1/2023).

DS Sugeng meyampaikan, bahwa pada keterangan postingan di Facebook tersebut menyebutkan pada gambar atau foto tertulis.

Baca Juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Petugas BP Batam Diringkus Polisi

“Teriak-teriak si paling aktivis pekerja migran, taunya punya tempat penampungan PMI/TKI di Jakarta… Katanya Tokoh agama tapi jalankan bisnis haram.. Apa itu hanya kedok biar bisa cuan terus? Mending tangkap aja ni si Paschal,” ujarnya membacakan tulisan di akun Facebook tersebut.

“Tangkap Penyekap TKI Berkedok Romo. Sindikat TKI PT SritiRukma Lestari JI Jokro baru no 17 A kembangan Jakarta barat pimpinan Romo Paschal,” bacanya lagi.

Baca Juga: Jalan Menuju Bandara Hang Nadim Batam Diperlebar, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas

Selaras dengan postingan pada facebook tersebut, Jaringan Safe Migrant Batam sangat terpanggil untuk menyikapi tuduhan yang tidak berdasar dan yang merupakan fitnah keji.

“Bahwa situasi perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran non prosedural pasca Covid 19 di Batam makin marak terjadi,” tegasnya.

Pihaknya menduga , perbuatan orang tidak bertanggung jawab tersebut dipicu setelah Romo Paschal sebagai Ketua KKPPMP dan juga tergabung dalam Jaringan Safe Migrant Batam banyak mengungkapkan kasus-kasus besar perdagangan orang dan kasus pengiriman tenaga kerja migran (PMI) non procedural di Kota Batam .

“Dimana dari kasus kasus tersebut terindikasi ada keterlibatan oknum oknum penegak hukum terutama di pintu pintu perbatasan (pelabuhan) resmi,” ujarnya.

Baca Juga: Perusahaan di Batam Diminta Menjalankan Struktur dan Skala Upah

Tuduhan yang ada dalam postingan digroup facebook P4WB tersebut membuktikan bahwa kasus pengiriman PMI non prosedural itu nyata dan ada ketidaksukaan para mafia bila kasusnya terungkap.

“Jadi kami menyatakan bahwa tuduhan yang ada dalam postingan tersebut adalah tidak benar,” jelasnya.

Postingan tersebut merupakan salah satu cara melemahkan upaya-upaya pencegahan TPPO dan PMI non prosedural dengan cara mengkriminalisasi pembela HAM. Diketahui selama ini telah melakukan perlindungan terhadap korban TPPO dan PMI non Prosedural, sehingga orang yang memposting tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tetap memberikan dukungan penuh kepada Romo Paschal untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Pencurian Fasilitas Publik Semakin Marak di Batam, Dua Pekan 5 Kabel Lampu Jalan Raib

Pihaknya meminta kepada Penegak Hukum untuk menindaklanjuti laporan Romo Pascal secara serius.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan itu sudah di terima dan siap didalami. Langkah kedepn akan diinformasikan setelah ini,” ujarnya.

Reporter: Azis Maulana

UPDATE