batampos – Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) dan Jaringan Safe Migrant mencatat angka kasus kekerasan kepada perempuan dan anak pada periode 2023 meningkat.
“Kasus yang tercatat perundungan ada 11 kasus, kekerasan fisik ada 9 kasus, KDRT 13 kasus, kekerasan seksual 59 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu terutama pada kekerasan seksual yang naik 23 kasus,” ujar Koordinator Jaringan Safe Migrant Batam, DS Sugeng Agus Nugroho, Selasa (19/12).
Ia menyampaikan tren ini menunjukkan semakin meningkat kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Faktor utamanya karena perkembangan media sosial di era digital.
“Ini sinyal yang harus terus diwaspadai, upaya pencegahan mesti ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Jawaban Nasdem Soal Kepindahan Marlin ke Gerindra
Sebab menyangkut terutama kepada anak-anak. Apalagi korbannya pun sudah sampai di tingkat perguruan tinggi.
“Digarisbawahi bahwa setiap orang pun bisa menjadi korban, peran kami melalui jaringan menerima pengaduan masyarakat dan juga ada dari kepolisian,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Republik Indonesia, Andy Yentriyani, mengatakan peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan merupakan indikasi yang baik karena menunjukkan bahwa korban semakin berani untuk melapor.
Baca Juga: Perkara Rusuh Demo Bela Rempang Disidang Besok, Ini 35 Tersangkanya
“Faktor adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dari kekerasan. Peningkatan akses informasi dan layanan bagi korban kekerasan. Serta upaya advokasi dan sosialisasi dari berbagai pihak,” terangnya.
Meskipun angka kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, menurut Andy Yentriyani juga mengingatkan bahwa angka tersebut belum tentu mencerminkan realitas sebenarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana