batampos – Aksi pencurian kabel dan tiang penerangan jalan umum (PJU) kini telah menjadi perhatian dari pihak Kepolisian. Aksi pencurian ini kembali berulang, bahkan dalam sepekan terakhir terjadi beberapa kali.
Menanggapi peristiwa tersebut jajaran personil Polda Kepri membackup Polresta Barelang melalui satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) melakukan pengawasan patroli rutin.
Baca Juga: Tiang PJU Dicuri, Kapolresta Barelang Instruksikan Anggotanya Tembak Pelaku
“Kita masih backup untuk patroli dengan 10 personil dilibatkan dalam patroli bersama jajaran Polresta Barelang yang disebar di beberapa titik rawan akan aksi pencurian aset pemerintah tersebut,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (30/1/2023).
Pihaknya tidak akan memberi ruang dan siap bertindak tegas terhadap aksi pencurian aset pemerintah yaitu penerangan jalan umum.
Baca Juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Ini yang Dilakukan Pemko Batam
Ia menerangkan, saat ini kasus pencurian aset pemerintah tersebut masih dalam tahap lidik. Kepolisian tetap berupaya mengungkap siapa pelaku dari aksi pencurian yang mulai kembali terjadi lagi.
“Saat ini masih dalam tahap lidik semoga kedepan bisa segera terungkap pelakunya,” ujarnya.
Kemudian dari kepolisian berharap dari peran serta elemen masyarakat ketika mengetahui aksi pencurian ini untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. (*)
Reporter : Azis Maulana