batampos – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membekuk komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Batam. Dua orang penadah dan tiga orang pemetik spesialis motor matik Beat dan Scoopy diringkus pada Senin lalu (6/5).
“Para pelaku ini merupakan residivis yang kerap mencuri motor yang diparkir secara acak,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat, Jumat (10/5).
Kompol Michael menjelaskan bahwa komplotan ini terbilang lihai dalam melancarkan aksinya. Para pemetik motor, yang salah satunya sudah beraksi sebanyak 50 kali, biasa menjual hasil curiannya kepada penadah dengan harga Rp 3 hingga Rp 5 juta.
Baca Juga: Sejak Beralih Pengelola, Banyak Warga Batam Keluhkan Pelayanan Air Sering Mati
“Setelah beraksi dan menjual hasil curiannya, para pelaku langsung kabur keluar dari Batam selama satu bulan untuk menghilangkan jejak. Kemudian, mereka kembali ke Batam untuk melancarkan aksi mereka lagi,” ungkap Kompol Michael.
Saat ini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Kepri. Jatanras Polda Kepri masih akan mendalami kasus ini
“Kami masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.
Baca Juga: Banjir Masih Jadi Ancaman Masyarakat Batuaji dan Sagulung
Penangkapan komplotan maling ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraannya. (*)
Reporter: Azis Maulana