Kamis, 19 Februari 2026

Jefridin: Ekosistem Mangrove Menjadi Aset

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

Ekosistem mangrove mempunyai lima fungsi, yakni fisik, kimia, biologis, manfaat ekonomi dan geopolitik. Sehingga dengan dikembangkannya kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin (baju coklat), hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Senin (24/7/2023).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Senin (24/7/2023).


“Ekosistem mangrove menjadi aset yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara kerjasama,” ujarnya dalam rakor bertema, “Membangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove”.
BACA JUGA: Pemuda Siaga Pandemi Garda Pemuda NasDem Kepri Qurban Bersama Santri dan Anak Panti

Diungkapkannya bahwa ekosistem mangrove yang berada di dalam kawasan hutan lindung (HL dan HP) menjadi aset Pemerintah Provinsi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri.

“Untuk ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan, sekiranya dapat menjadi aset Pemerintah Kota/Kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya dengan sertifikasi dan selanjutnya dapat dikelola,” harapnya.

Sehingga, lanjutnya, jika sudah difungsikan sebagai kawasan pariwisata, maka masyarakat dapat menjadikan sebagai daerah tangkapan ikan dan beragam hewan laut yang kehidupannya bergantung terhadap keberadaan mangrove.
BACA JUGA: Peresmian Kantor JMSI Kepri, Ini Makna Tanjak yang Disematkan Pada Ketua KPK dan Ketua Umum JMSI

Karena itu Jefridin berharap melalui Rakor ini dapat terbentuk penguatan aset pada kawasan mangrove.

Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir Dadat Dariatna, M.Si, berharap pelaksanaan GTRA bukan hanya formalitas saja, juga harus ada manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan rakor ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa kesuksesan untuk reforma agraria. Termasuk dalam hal penyelesaian konflik yang ada di daerah bisa diselesaikan melalui Rakor GTRA.

“Semoga melalui rakor ini di tindaklanjuti rapat berikutnya, berharap reforma agraria di kota Batam bisa terlaksana sebaiknya,” ucapnya singkat.
BACA JUGA: Kompol Abdul Rahman Resmi Jabat Kasatreskrim Polresta Barelang

Adapun narasumber pada rakor siang itu adalah, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS Bagus Dwi Rahmanto, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardi Winata.

Rakor GTRA Kota Batam, Tahun 2023, dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Batam Mashuri Effendi, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kepala Kantor BPN Kota Batam Deni Prasetyo, dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Provinsi Kepri Doni Prasetyoadi.(ski)

SALAM RAMADAN