batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, merasa senang setelah mendengar rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero akan mengaliri listrik ke Pulau Buluh.
Karena jika ini terealisasi, listrik di Pulau Buluh akan teraliri selama 24 jam. Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Azril Apriansyah, perwakilan PT Bangun Mega Pertiwi, Herianto Tarigan, menyampaikan, sebelum memasok listrik ke Pulau Buluh, pihaknya sudah melakukan survei. Khususnya dalam jalur pemasangan kabel.
Menurutnya, jalur tersebut, sudah sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K). Dengan panjang kabel yang akan ditarik dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, ke Pulau Buluh sekitar 1.221 meter atau 1,2 kilo.
Baca Juga: Tutup KSM ke-25, Jefridin: KSM Sebagai Upaya Bersama Melestarikan Kesenian Melayu dan Nusantara
“Kami sudah membuat rute dan kedalaman yang sudah diketahui dari peta Bathimetri. Paling dalam kabel akan ditanam di kedalaman 20 meter. Rute yang akan dipasang pipa ini sudah sesuai dengan klausul yang ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya.
Jika seluruh izin sudah didapat, lanjutnya, maka pekerjaan fisik penggelaran kabel laut diperkirakan awal September.
Namun ini masih perkiraan, mengingat masih ada satu tahapan izin yang harus kami lewati dari Ditjen Perhubungan Laut.
Baca Juga: Lepas Peserta Lomba Tingkat Regu Pramuka V, Jefridin: Tolong Jaga Kesehatan
Rekomendasi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, surat hibah LP Pulau Batam dan Persetujuan dari masyarakat setempat menurutnya sudah diperoleh.
“Metode pekerjaan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan,” jelasnya.
Atas rencana pengaliran listrik tersebut, Jefridin, mengucapkan terima kasih, karena apabila ini terealisasi maka Pulau Buluh akan terang benderang.
Baca Juga: Jefridin: Pemko Batam Berikan Jaminan Perlindungan Kesehatan Kepada Masyarakat
Namun mengingat ada pipa air yang merupakan aset Pemerintah Kota Batam, maka perlu diperhatikan lebih lanjut agar tidak terjadi persoalan di lain hari.
Jefridin juga menjelaskan, bahwa secara administrasi masih ada persyaratan yang harus mereka lengkapi sebelum pekerjaan ini dimulai.
“Selain itu permasalahan jangka panjang perlu menjadi perhatian bersama. Khususnya terkait adanya pipa air bersih bawah laut ke Pulau Buluh,” sebut Jefridin.
Ia tidak ingin di kemudian hari jalur kelistrikan bawah laut ini mengganggu pengaliran air ke Pulau Buluh. Karena kedua sarana tersebut merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat.
Baca Juga: Jefridin: Kita Jamin Kesehatan dan Keberlanjutan Laut Kita
“Penjelasan yang disampaikan oleh pihak PT Bangun Mega Pertiwi adalah, prosesnya dengan crossing kabel laut dengan pipa air bersih dari Batam ke Pulau Buluh. Untuk lokasinya di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung,” ungkapnya.
Kata dia, untuk melakukan crossing ini mereka harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Namun jangan sampai karena crossing ini ada fasilitas yang terganggu,” ingat Jefridin.(*)