Senin, 12 Januari 2026

Jejak Uang Korupsi Dermaga Batuampar Diburu, Tersangka Bisa Bertambah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kondisi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus digali lebih dalam. Setelah menetapkan tujuh tersangka, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri kini memburu jejak aliran dana hingga ke rekening pribadi para pelaku.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menyebut sebagian dana proyek ditarik tunai dari rekening perusahaan ke rekening pribadi. “Yang sudah kami sita baru aset milik PPK. Aset lainnya masih kami lacak,” kata Silvester, Jumat (3/10).

Kapal penyidikan belum berlabuh. Tim masih menyisir bukti-bukti tambahan. Bahkan, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka lebar. “Tergantung alat bukti. Jika kuat, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, rumah dan kantor salah satu pejabat BP Batam berinisial F sempat digeledah. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi. “Pemeriksaan terhadap F masih bersifat klarifikasi. Belum ada petunjuk kuat ke arah pidana,” tambah Silvester.

Kasus ini membongkar sisi gelap proyek strategis bernilai Rp75 miliar yang mandek di tengah jalan. Hasil penyidikan dan audit BPK menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp30 miliar. Padahal, anggaran sudah dibayarkan Rp63 miliar meski pekerjaan nyaris tak tampak.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Tak ada dermaga megah yang dijanjikan, hanya tumpukan kontainer, besi-besi proyek berserakan, dan laporan fiktif.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka: AM (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BP Batam), IMA (Kuasa Konsorsium Penyedia), IMS (Komisaris PT Indonesia Timur Raya), ASA (Dirut PT Marinda Utama Karya Subur), AHA (Dirut PT Duri Rejang Berseri), IRS (Direktur Konsultan Perencana PT Teralis Erojaya), NFU (Tim Pelaksana Penyedia).

Modusnya beragam, dari laporan kemajuan fiktif, pembagian fee tanpa pekerjaan, hingga penyerahan data rahasia proyek dengan imbalan uang. Aliran dana dari PT Indonesia Timur Raya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Tak hanya dokumen dan komputer, penyidik juga menyita logam mulia dan uang tunai sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan lintas wilayah, dari Batam, Jakarta, hingga Bali. Polda Kepri memastikan kasus ini melibatkan jaringan korupsi yang tidak kecil.

“Kasus ini kompleks. Butuh waktu dan ketelitian. Tapi kami pastikan semua yang terlibat tidak akan lolos,” ujar Silvester.

Alih-alih memperkuat Batam sebagai hub logistik nasional, proyek Dermaga Utara justru menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek. Masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan, sementara uang negara melayang puluhan miliar rupiah. Harapan warga untuk menikmati infrastruktur logistik nasional pupus, diganti tumpukan kerugian dan rasa kecewa. (*)

Reporter: Yashinta

Update