batampos – Menjelang pembahasan upah minimum kota (UMK) tahun 2024, aliansi buruh Batam kembali gelar aksi unjuk rasa, Jumat (27/1). Mereka menyampaikan tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen atau lebih kurang Rp600 ribu.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Yafet Ramon mengatakan kenaikan harga komoditi pokok, seperti beras, turut berimbas pada pengeluaran buruh. Sehingga kenaikan 15 persen dinilai layak untuk memenuhi kebutuhan setiap bulannya.
“Itu adalah layak untuk kami. Karena ekonomi juga terus membaik. Kondisi saat ini jauh lebih baik dari pada tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Baca Juga: Mantan Bendahara DPRD Batam Ditahan, Ini Kasusnya
Kenaikan upah 15 persen atau lebih kurang Rp600 ribu dinilai cukup untuk buruh di 2024 mendatang. Ia berharap saat pembahasan nanti, pemerintah bisa berpihak kepada buruh. Menurutnya, kenaikan 15 persen ini tidak akan memberatkan pengusaha.
“Beberapa tahun belakangan kenaikan sangat kecil. Bahkan kenaikan Rp30 ribu tetap kami terima. Jadi dengan kenaikan ekonomi, dan kenaikan harga beras, kami meminta usulan kami ini dikabulkan saat pembahasan mendatang,” jelasnya.
Baca Juga:Â Suami Istri Masuk Penjara Karena Mencuri untuk Pembeli Susu, 5 Anak Terlantar
Selain itu, buruh juga menyampaikan agar dalam pembahasan UMK 2024 nanti agar dimasukkan pembahasan upah di atas UMK berlaku. Ada poin yang menjelaskan perbedaan gaji buruh yang sudah bekerja setahun, dengan yang baru bekerja.
“Tidak mungkin sama semua gaji buruh baru, dengan yang sudah lama bekerja. Kami minta ada poin ini saat pembahasan,” tegasnya. (*)
Reporter: YULITAVIA