
batampos – Polda Kepri dan jajarannya melakukan pengawasan akan peredaran kembang api. Pengawasan ini, agar tidak ada kembang api melebihi batas yang telah ditentukan.
Jelang tahun baru, penggunaan kembang api dan petasan meningkat. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt meminta masyarakat bijak dalam menggunakan kembang api atau petasan.
“Kembang api atau petasan, sebaiknya dihidupkan oleh dewasa. Jangan membiarkan anak-anak bermain kembang api atau petasan, tanpa ada pengawasan,” kata Harry, Kamis (29/12).
Baca Juga: Pedagang Petasan Mulai Bermunculan di Batam
Hal ini bukan tanpa sebab. Karena, kembang api cukup berbahaya, jika tidak ditangani dengan benar. Sehingga, butuh orang dewasa untuk menghidupkannya.
Hal yang senada disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Budi Hartono. Ia mengakui jelang tahun baru, euforia masyarakat meningkat untuk menggunakan kembang api.
“Jangan bermain kembang api berlebihan,” ucapnya.
Lalu, Budi meminta bermain kembang api ditempat yang tepat. “Jangan pula di dalam ruangan,” tuturnya.
Baca Juga: Tabrak Mobil Berhenti, Pemotor Terpental dan Luka Serius
Ia mengatakan ada aturan yang jelas kadar dari kembang api atau petasan yang boleh beredar. Sehingga, jajaran Polsek Lubuk Baja, akan melakukan pengawasan terhadap kembang api atau petasan yang dijual masyarakat.
“Pastinya akan kami awasi,” ujarnya. (*)
Reporter: FISKA JUANDA



