
batampos – BPJS Ketenagakerjaan terus gencar memperkenalkan kemudahan layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada seluruh karyawan PT Batam Aero Teknik pada Selasa (17/9).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai beragam fitur JMO yang kini semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, menjelaskan, aplikasi JMO hadir untuk meningkatkan transparansi sekaligus membangun kepercayaan pekerja terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui JMO, peserta bisa memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, hingga saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Aplikasi ini juga menjadi alat kontrol, memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu serta melaporkan upah sesuai aturan,” ujar Henky.
Tak hanya itu, JMO juga dilengkapi layanan tambahan, seperti Dana Siaga, Investasi, Perumahan Pekerja, hingga beragam penawaran menarik dari merchant rekanan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk bisa menggunakannya, peserta cukup mendaftar melalui aplikasi JMO dengan alamat email dan nomor telepon terkini. Selain itu, peserta perlu memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat valid.
Pihak perusahaan pun menyambut positif sosialisasi ini. Perwakilan HRD PT Batam Aero Teknik menyampaikan, para karyawan merasa terbantu karena kini bisa memanfaatkan JMO tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memperkenalkan fitur JMO, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Bank BTN untuk menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Program ini dihadirkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus menyukseskan program nasional “Sejuta Rumah”.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menjelaskan, MLT Perumahan bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta JHT dalam memiliki rumah. Fasilitas ini meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Program ini bukan hanya membantu pekerja memiliki hunian layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh,” kata Suci.
Untuk memperluas penyaluran, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN, serta bank daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).
Jenis dan besaran manfaat yang ditawarkan pun cukup beragam. PUMP diberikan maksimal Rp150 juta dengan tenor hingga 30 tahun, KPR maksimal Rp500 juta dengan tenor hingga 30 tahun, PRP maksimal Rp200 juta dengan tenor hingga 15 tahun, serta Kredit Konstruksi hingga 80 persen dari nilai pembangunan dengan tenor maksimal 5 tahun.
Dengan berbagai kemudahan layanan digital melalui JMO dan fasilitas MLT Perumahan, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka di masa kini dan masa depan. (*)



