
batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara judi online dengan terdakwa utama Handoyo Salman alias Han, Kamis (17/7). Sidang dengan nomor perkara 309/Pid.Sus/2025/PN Btm ini seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun ditunda hingga Kamis, 31 Juli 2025 mendatang.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Tiwik, serta dua hakim anggota Douglas dan Dina, mengingatkan JPU untuk segera merampungkan berkas tuntutan. “Pak Jaksa, mohon segera disiapkan berkas tuntutannya mengingat masa tahanan terdakwa,” kata Hakim Ketua, Tiwik, di ruang sidang utama.
JPU Alinaex menyatakan kesiapannya. “Siap, Yang Mulia,” ujarnya singkat.
Dalam sidang sebelumnya, JPU telah membacakan dakwaan panjang dan rinci terkait keterlibatan Handoyo dalam jaringan judi online lintas negara yang terpusat pada situs W88 dengan alamat [https://www.w88viral.com/](https://www.w88viral.com/). Dakwaan menyebutkan bahwa terdakwa bersama sejumlah individu lain, baik di dalam maupun luar negeri, terlibat aktif dalam distribusi, operasional, dan pengelolaan situs perjudian daring tersebut sejak tahun 2017 hingga Mei 2024.
Handoyo Salman diketahui sebagai warga negara Indonesia yang merantau ke Filipina dan sejak lama terlibat dalam dunia judi online. Ia tercatat pernah bekerja di berbagai perusahaan seperti 12Bet dan Reibus, serta menjabat sebagai customer support bagian keuangan di platform Bangladesh Market untuk situs-situs seperti Windd15, Bengalwin, Takabet, hingga Daka881.
Dalam peran tersebut, Handoyo memiliki akses penuh terhadap sistem back office untuk menangani transaksi Deposit dan Withdraw, bahkan ketika terjadi masalah pada sistem, ia mampu mengoperasikan perintah untuk mempercepat distribusi dana kepada pemain.
JPU memaparkan bahwa nilai transaksi yang ditangani Handoyo per hari di satu situs bisa mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar.
Selain mengelola keuangan, Handoyo juga merekrut dan membayar warga Indonesia untuk menyewakan rekening bank mereka. Rekening tersebut digunakan sebagai jalur deposit dan penarikan dana para pemain judi online W88. Melalui jaringan rekannya seperti Vivian, Rahma Hayati Fahranticka, dan pihak-pihak lain, Handoyo mengumpulkan lebih dari 50 rekening bank dari Indonesia yang dikirimkan ke Filipina.
Beberapa nama yang disebut ikut terlibat antara lain, Erwin Ngadimin, Jery Nugroho, Grace, serta dua pemasok rekening besar lainnya yakni Jery Nugroho dan Fredy. Dari bisnis sewa rekening ini, Handoyo memperoleh keuntungan hingga Rp200 juta per bulan antara tahun 2018 hingga 2020.
Dana hasil judi yang ditampung melalui rekening di Indonesia, menurut dakwaan, kemudian ditukar ke dalam bentuk mata uang kripto USDT. Proses penukaran ini dilakukan melalui jaringan lain yang terdiri dari Edi Sino alias Jonni, Fandias, dan lainnya. Dana tersebut bahkan mencapai nilai total lebih dari Rp1,67 triliun dalam kurun 2023 hingga 2024 melalui sekitar 9.454 transaksi.
Transaksi konversi dilakukan melalui perusahaan money changer PT Dias Makmur Sejahtera yang kemudian mengirimkan USDT ke wallet pribadi Handoyo di Filipina. Dari hasil digital forensik, ditemukan bukti kuat berupa komunikasi para terdakwa yang menyebut kata kunci “W88”, “Withdraw”, hingga “Agen Slot Gacor”.
Atas perbuatannya, Handoyo didakwa melanggar *Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindakannya dinilai sebagai pelanggaran berat atas distribusi konten bermuatan perjudian tanpa izin dan telah merugikan sistem hukum serta ekonomi digital Indonesia.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada 31 Juli 2025 untuk mendengarkan tuntutan resmi dari JPU. (*)
Reporter: Aziz Maulana



