Sabtu, 23 November 2024

Judi Online Meresahkan, Kominfo akan Berantas

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen nya memberantas situs maupun iklan judi online baik itu di media sosial maupun di website. Hal ini disampaikannya usai menghadiri “Demi Indonesia Cerdas Memilih” di Aston Hotel, Batam.

Budi Arie Setiadi menyebut maraknya iklan judi online di media sosial, Kominfo bakal menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab dan memiliki dampak negatif bagi masyarakat.


“Pertama soal iklan judi online, kami (Kominfo) sudah menyurati media sosial secara terbuka, apabila tidak direspon juga maka kami akan tutup langsung jika tidak ada komitmen,”ujarnya, Jumat (12/1).

Ia juga mengatakan untuk situs judi online di Indonesia sudah kami berantas, namun dari oknum-oknum selalu berupaya membuka kembali situs perjudian tersebut.

“Mulai dari ganti nama , link website, upaya kami tidak akan berhenti sampai judi online itu benar -benar tidak ada lagi. Laporkan ke kami jika ada temuan tersebut,” ujarnya.

Sepanjang bulan Juli sampai dengan Desember 2023, Kominfo telah men-takedown 810.785 konten judi online.

Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang ditakedown sepanjang tahun 2022.

Selain itu, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

“Langkah yang dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, sebab pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update