batampos – Pemungutan biaya parkir tanpa karcis dan serangan masih banyak ditemui di lokasi keramaian di pinggir jalan ataupun pasar kaget di wilayah Batuaji dan Sagulung. Masyarakat resah sebab, keberadaan oknum yang bertindak sebagai jukir juga tidak beretika saat melayani masyarakat yang parkir sepeda motornya.
Kawasan pasar kaget pinggir jalan Marina City misalkan setiap sore selalu ramai dengan oknum yang bertindak sebagai jukir tanpa karcis dan seragam parkir. Mereka sesuka hati menarik biaya parkir dari masyarakat yang berbelanja di lokasi pasar kaget ini. Keberadaan oknum jukir ini kerap berbuat masalah sebab, bertindak kasar saat warga menolak membayar.
“Saat parkir tak ada orang, begitu keluar baru nongol sambil tiup pluit. Tak ada karcis atau baju seragam parkir. Sudah lama itu mereka memungut biaya parkir dari masyarakat yang belanja ke pasar kaget. Kalau tak kasih ngamuk-ngamuk mereka, ” kata Suherman, warga Marina, Jumat (7/6).
Baca Juga:Â Tak Pakai Baju Pink dan Tanda Pengenal, Dishub Batam Tertibkan 26 Juru Parkir
Selain itu ada juga jukir yang berseragam namun dalam menjalankan tugasnya tidak dilengkapi dengan karcis parkir. Ini umumnya dijumpai di lokasi parkir yang jukir yang mengenakan seragam jukir yang sudah usang. Warga curiga seragam parkir yang dipakai itu bukan pemberian dari Dishub dan tidak terdaftar sebagai anggota jukir Dishub.
“Itulah di Ruko samping RSUD. Satu jukir di situ kadang keliling sampai ke semua halaman ruko. Tak ada karcis itu kalau diminta. Orang parkir diam dia, saat keluar baru nongol minta uang. Seragamnya pun sudah kusam kali kayak sudah lama kali, ” kata Herman, warga lain di Batuaji.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Salim menegaskan jika masyarakat menemukan oknum jukir yang seperti dikeluhkan kan ini hendaknya tidak usah membayar parkir. Itu tidak benar prosedurnya. Jukir resmi dari Dishub adalah berseragam, ada karcis dan kartu tanda pengenal.
“Tak usah takut. Kalau dia lakukan pemukulan atau perbuatan yang kurang menyenangkan lapor ke polisi. Ini kami lagi bergerak melakukan penertiban di lapangan, ” kata Salim, Jumat (7/6).
Jukir yang resmi dari Dishub kata Salim sudah diatur dengan baik melalui masing-masing koordinator lapangan. Selain dibekali dengan seragam dan kartu Identitas, jukir resmi ini juga dibekali dengan SOP melayani parkir kendaraan masyarakat.
Mereka tidak boleh lengah atau sembunyi saat masyarakat datang parkir kendaraan. Artinya parkir kendaraan masyarakat diatur dengan baik sehingga sesuai dengan kutipan biaya parkir yang mereka terima.
“Yang resmi itu ada ada sekitar 550 an orang di Batam ini. Sesuai dengan seragam yang kita sediakan tahun ini. Memang ada beberapa yang belum terima seragam baru karena seragam lamanya masih bagus. Tapi di lapangan aktifitas mereka diawasi. Kalau ada masalah, korlap nya kita panggil. Kami akan tertibkan semua masalah jukir ini. Bukan saja oknum yang bertindak sebagai jukir luar tapi juga jukir resmi yang terdata juga kita awasi, ” tutur Salim.
Wilayah Batuaji dan Sagulung yang mana masyarakat sering berhadapan dengan oknum yang mengaku sebagai jukir juga akan menjadi fokus penertiban dan pengawasan di lapangan.
“Kami juga terima aduan langsung dari masyarakat melalui call center Dishub Batam atau (nomor) WA saya ini sendiri (+62 812-7772-406). Silahkan lapor kalau ada masalah dengan jukir di lapangan. Kami akan turun cek, ” ujar Salim.
Begitu juga dengan aturan karcis parkir berlangganan sebut Salim, Dishub Batam juga sudah melakukan sosialisasi kepada jukir melalui masing-masing korlap untuk tidak lagi memungut biaya parkir kepada kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan.
“Tetap dilayani tapi jangan lagi minta uang parkirnya karena sudah bayar parkir berlangganan, ” ujar Salim. (*)
Reporter: Eusebius Sara