Senin, 11 November 2024

Jukir Liar di Sekitar Pelabuhan Batuampar Meresahkan, Minta Uang Parkir hingga Rp 25 Ribu

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Kapal kelud saat sandar di pelabuhan Mahkobar Batuampar, Rabu (26/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sejumlah warga yang hendak menjemput keluarga saat KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batuampar dibuat kecewa oleh para juru parkir liar, Selasa (16/1). Sebabnya, ada warga yang menggunakan mobil diminta uang parkir Rp 25 ribu.

Ali, warga Perumahan Sumberindo Tanjunguncang mengatakan, juru parkir liar di sekitar pintu keluar penumpang KM Kelud tersebut mendatanginya padahal posisinya belum parkir.

“Saya masuk ke depan pagar untuk menjemput keluarga. Saya tidak parkir. Posisi saya masih di dalam mobil,” katanya.

“Saya diminta tukang parkir liar ini membayar parkir. Awalnya saya bilang tidak ada. Tapi tukang parkirnya terkesan memaksa bayar. Aku bilang tidak ada uang kecil. Dia malah bilang siap untuk menukarkan uangnya,” katanya.

Baca Juga: Lahan Pelabuhan ASDP Punggur Terbatas, Area Buffer Zone Sulit Terealisasi

Ali juga mengaku pernah juga dimintai jukir liar saat dirinya menjemput keluarga menggunakan sepeda motor. “Saat itu saya parkir di kantor kesehatan pelabuhan. Di sana saya juga ditagih parkirnya,” tuturnya.

Ia berharap dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap jukir liar. “Ini sangat meresahkan, saya minta pihak terkait untuk menindak ini,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Alfin, juga warga Batuaji. Ia mengaku pernah mendapatkan perlakuan tak enak dari jukir liar di sana. “Jadi pengendara mobil yang parkir disuruh bayar Rp 25 ribu. Dan parahnya lagi agak memaksa gitu minta uangnya,” katanya.

Ketika Alfin hendak meminta karcis, jukirnya tidak memberikan. “Tak ada karcisnya, tapi uang parkir diminta agak maksa gitu. Bila jelas ada tarif dan karcis tidak masalah,” katanya.

Baca Juga: Pemko Batam Bagikan Sembako Murah untuk Warga Bengkong

Kadishub Kota Batam, Salim mengatakan bahwa pihaknya tidak menempatkan juru parkir di sana. Ia menyebutkan bahwa jukir tersebut adalah juru parkir liar.

“Itu liar. Sudah ada beberapa kali kita datangi, dan kita himbau dan tindak. Tapi masih ada. Memang banyak laporan warga yang merasa resah. Itu bisa dilaporkan ke polisi dan saber pungli,” katanya.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol Ariastuty Sirait mengaku akan mendalami dan mengecek perihal aduan dan pungutan jukir tersebut. ” Kami akan cek dulu ya!” ujarnya. (*)

 

Reporter: Dalil Harahap

spot_img

Update