batampos – Lia, pengendara roda empat kecewa dengan juru parkir di Kota Batam. Pasalnya, saat parkir kendaraan di depan Rumah Makan Talago Surya, Taman Raya, Batam Kota, Minggu (28/1), juru parkir masih menggunakan karcis lama.
Di karcis tersebut tertera Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat. Namun jukir mengutip biaya parkir Rp 4.000.
“Saya habis makan sama keluarga dan anak saya. Saya parkir mobil, pas mau balik saya diminta uang parkir oleh juru parkir Tetapi di karcis itu Rp 2.000 roda empat. Tetapi saya dikutip Rp 4.000 rupiah,” ujarnya.
Baca Juga: Retribusi Parkir Naik tapi Pelayanan masih Sama, Kadishub: Juru Parkir Terus Kami Edukasi
Awalnya Lia meminta karcis saat hendak membayar parkir. Namun jukir tidak memegang karcis. Jukir tersebut pergi ke tempat duduknya dan kembali lagi membawa karcis. Hanya saja, karcis tersebut bukan yang terbaru.
” (Karcis) Tidak standby di tangan atau di kantong baju. Malah pergi ambil karcis di tempat duduknya,” sebut Lia lagi.
Pantauan Batam Pos di beberapa lokasi parkir yang dikelola Dishub Kota Batam memang rata-rata juru parkir tidak memegang kertas parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi menduga jukir tersebut sudah kehabisan karcis karena sudah siang. Menurutnya jukir yang sif siang atau sore tidak kebagian lagi.
Baca Juga: Dishub Batam Libatkan Kepolisian untuk Edukasi Jukir
“Ya laporan ini sudah saya kirim ke group korlap untuk segera di cek dilapangan,” ujar Salim.
Lil Khai, anggota DPRD Kota Batam, saat dikonfirmasi mengatakan kondisi tersebut bisa sampaikan ke Dishub Kota Batam. “Dan bila perlu lapor polisi,” ujarnya singkat melalui WhatsApp kepada Batam Pos. (*)
Reporter: Dalil Harahap