batampos – Proses penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2024/2025 sudah semakin dekat. Orangtua mulai mempersiapkan perlengkapan untuk kelanjutan pendidikan anaknya, terutama berkas pendaftaran. Informasi PPDB tentunya sangat dinantikan orangtua, khususnya orangtua yang akan melanjutkan pendidikan anaknya ke tingkat SMA ataupun SMK Negeri.
Namun demikian sekolah yang ada di kota Batam belum bisa mengambil tindakan sebab belum ada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Tadi pagi saya coba cek informasi ke sekolah tapi belum ada katanya untuk PPDB ini. Belum ada instruksi dari Dinas Pendidikan katanya,” ujar Agus, warga Batuaji yang berniat mendaftarkan anaknya ke SMKN I Batam.
Pihak SMKN I sendiri juga mengakui hal itu. Informasi PPDB belum bisa disampaikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Besok baru ada sosialisasi Juknis dari Dinas di hotel Golden View. Setelah itu baru keluar Juknis nya, ” ujar Kepala SMKN I Deden Suryana, Senin (20/5).
Begitu juga dengan SMA dan SMK lainnya juga menyampaikan perihal yang sama. Sekolah belum bisa mengambil tindakan karena masih menanti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Kepala kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri cabang Batam Kasdianto saat dikonfirmasi juga mengakui itu. Dinas Pendidikan masih merampungkan sistem PPDB dan kuota daya tampung dari setiap sekolah yang ada.
“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah keluar,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat di lapangan, jumlah siswa yang akan ditampung di SMA dan SMK tidak jauh bedah dengan kuota tahun sebelumnya yakni sekitar 10 ribuan siswa. Kuota ini tentunya tidak cukup untuk menampung semua siswa tamatan SMP yang ada, sehingga para orangtua berupaya keras untuk menjadi yang terdahulu mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri.
“Pasti banyak nanti yang tak lolos. Makannya harus cepat daftarnya, ” ujar Nirmala, warga Sagulung yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMAN 5 Batam.
Seperti diketahui untuk Juknis PPDB online tiap tahun aturannya tidak beda jauh. Berdasarkan catatan Batam Pos, Juknis PPDB online tahun sebelumnya meliputi beberapa jalur. Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni ; jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.
Sementara SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. (*)
Reporter: Eusebius Sara