Sabtu, 8 Februari 2025

Jumlah Dugaan Kurupsi di SMK 1 Batam Dalam Perhitungan

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos– Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menemukan potensi kerugiaan negara atas dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam. Bahkan dalam dugaan itu, Kejaksaan melihat adanya upaya melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS dan Komite di SMK N 1 Batam. Sumber batampos.co.id yang enggan disebut namanya menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi SMK N 1 Batam berlangsung cepat. Sebab, pihaknya langsung menemukan upaya melawan hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Jaksa mulai Periksa Saksi, Dugaan Korupsi di SMK 1 Batam


“Kejaksaan sudah menemukan upaya melawan hukum dalam kasus ini. Setelah meminta keterangan dari beberapa rekanan,” ujarnya. Tak hanya itu, kerugiaan negara atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS dan Komite tahun 2018-2020 juga sudah ditemukan. Namun berapa besarnya, belum bisa disampaikan karena masih proses perhitungan.

“Kerugian negara sudah ditemukan, namun belum semua. Karena itu belum bisa disampaikan,” imbuhnya.

Disinggung kapan peningkatan status menjadi penyidikan, apalagi sudah ada beberapa bukti dan temuan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat, sebab pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab.

“Dalam waktu dekat, pasti status akan kami tingkatkan. Namun untuk tersangka melihat proses penyidikan nanti,” tegasnya.

Menurut dia, dalam penyelidikan ini pihaknya juga memperkirakan ada beberapa pihak yang bertanggungjawab. Sehingga ada kemungkinan nanti jika ada penetapan tersangka akan lebih dari satu orang. “Untuk tersangka nanti dilihat dari proses penyidikan, bisa jadi ada beberapa orang,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi tak menapik penyidik telah menemukan kerugiaan negara. Namun, ia belum bisa menyampaikan lebih jelas karena masih proses penyelidikan.

“Saya tak bisa bilang sudah ditemukan, sebab masih proses perhitungan,” jelasnya. Disinggung siapa saja yang diperiksa, menurut dia masih sama dengan yang sebelumnya. Yakni beberapa rekanan dari luar kota untuk pengadaan ATK dan Buku.

“Sudah beberapa orang lah, seperti yang disampaikan Kajari beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Berita sebelumnya, dugaan korupsi di SMK N 1 Batam sangat kuat. Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan “oknum”. Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA N 1 Batam. Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pegadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020.

” Modusnya hampir mirip, ada minta fee juga. Dugaan untuk pembelian buku, ATK dan kegiatan lainnya,” ujar sumber batampos.co.id.

Kejaksaan juga sudah mendapatkan sejumlah data adanya dugaan korupsi dari keterangan beberapa rekanan. Sehingga dalam waktu dekat, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) akan ditingkatkan langsung ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang memastikan pihaknya tak akan main-main dalam penindakan suatu perkara. Apalagi perkara tersebut merupakan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugiaan negara.

“Untuk kasus korupsi kami tak pernah main-main. Sudah ada banyak bukti perkara selesai. Apalagi untuk kasus korupsi, pasti apapun keadaanya akan kami selesaikan,” tegas Polin.

Lalu apakah selama pendalaman dugaan korupsi di SMKN 1 Batam ada yang mengintervensi?. Polin pun dengan tegas memastikan tak akan peduli dengan intervensi siapapun. Karena menurutnya, adanya dugaan korupsi harus dipertanggungjawabkan pihak yang mengambil keuntungan.

“Saya tak peduli dengan intervensi, bagi saya tak ada intervensi. Kalau kasus lanjut, ya lanjut,” tambahnya. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update