Minggu, 22 September 2024

Jumlah Kendaraan di Batam Tembus 1,5 Juta Unit, Tertinggi di Kepri

Berita Terkait

spot_img
Arus Kendaraan Bermotor 1 F Cecep Mulyana scaled e1658721996237
Ilustrasi. Arus lalulintas kendraraan terlihat ramai melintas d Jalan Ahmad Yani Batamcenter,F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mencatat jumlah kendaraan di Batam, Kepri mencapai 1.557.286. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, AKBP Ricky Pratidiningrat.

“Data yang kami himpun sampai dengan Januari 2024 total kendaraan pada roda dua ada 1.318.536 unit dan roda empat berjumlah 238.750 unit,” ujarnya kepada Batampos, Jumat, (16/2).



Kota Batam masih menjadi tempat terbanyak di kendaraan melintas dibandingkan dengan kota dan kabupaten lainnya di Kepulauan Riau.

Sementara itu , Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dicky Wijaya, menyebutkan data yang dihimpun oleh Bapenda mencatat jumlah kendaraan untuk roda dua berjumlah 535.885 unit lalu untuk roda empat 162.804 unit total jumlah di kendaraan di Batam mencapai 698.689 unit.

Baca Juga: Udin P Sihaloho: Dinas Perhubungan Gagal Penuhi Kesepakatan Kenaikan Tarif Parkir

“Total kendaraan yang terdaftar di Kepulauan Riau ada 1.033. 473 unit, Ini merupakan jumlah kendaraan yang terdaftar berdasarkan wilayah kerja masing-masing kota dan kabupaten di Kepri,” terangnya.

Dalam hal ini pula Bapenda Kepulauan Riau, bakal rutin melaksanakan razia pajak kendaraan dalam setiap bulannya.

“Nanti, setiap bulan Bapenda bakal melakukan razia minimal sekali. Dalam setahun, agenda itu dijalankan sebanyak 24 kali,” kata dia.

Baca Juga: RSUD Embung Fatimah Bersiap dengan Lonjakan Pasien Gangguan Jiwa Usai Pemilu

Kegiatan razia pajak itu jadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam meminimalisir kendaraan yang tak taat bayar pajak.

“Tak taat pajak banyak yang kendaraannya sudah dijual, rusak berat dan lain-lain. Untuk itu di tahun 2024 ini kami akan melakukan penagihan langsung ke wajib-wajib pajak yang tidak taat itu,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update