batampos – Jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Kota Batam melonjak tajam. Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, ada 83.609 WNA yang masuk ke Batam selama Oktober 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan September 2022 yang tercatat hanya 75.262 WNA.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila, para WNA ada melakukan perjalanan wisata, perjalanan bisnis, hingga urusan pekerjaan.
”Untuk WNA itu, masuk melalui lima Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Job Fair Batam akan Rutin Digelar
Dijelaskan Tessa, lima pintu masuk internasional itu terdiri dari Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Harbour Bay, Pelabuhan Marina Teluk Senimba, Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari, dan Bandara Hang Nadim.
Sementara untuk Pelabuhan Internasional Sekupang, belum ada lalu lintas perjalanan ke luar negeri.
”Mayoritas kedatangan WNA di bulan Oktober itu, melalui Pelabuhan Batam Center sebanyak 54.102 orang,” katanya.
Baca Juga: Waspadai Banjir Rob Seminggu Kedepan
Ia merinci, WNA yang masuk melalui TPI Pelabuhan CitraTritunas Harbour Bay sebanyak 24.021 orang, Pelabuhan Marina Teluk Senimba 232 orang, Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari 4.785 dan Bandara Hang Nadim 469 orang.
Tidak hanya WNA, perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri juga cukup tinggi selama Oktober kemarin. WNI yang berangkat keluar negeri selama Oktober tercatat sebanyak 84.278 orang.
Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik dan adanya kemudahan perjalanan keluar negeri maupun kedatangan WNA ke Batam, maka angka kunjungan akan terus naik.
Baca Juga: KSOP Khusus Batam Cek Kelayakan dan Fasilitas Kapal
Apalagi menjelang liburan akhir tahun 2022, banyak WNA yang akan berlibur ke Batam. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Tim Penindakan Orang Asing (Tim Pora) untuk memantau pergerakan orang asing di Indonesia khususnya di Batam.
”Koordinasi terus kami lakukan dengan instansi terkait. Jika ada ditemukan yang menyalahi aturan tentu akan ditindak seperti kemarin, kita lakukan deportasi warga Malaysia dan Singapura karena permasalahan overstay,” pungkasnya.(*)
Reporter: Eggi Idriansyah