Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Jumlah Staff Ahli di DRPD Batam Terbatas

Berita Terkait

spot_img
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Politis PDI Perjuangan itu menyebutkan saat ini jumlah staf ahli di DPRD Batam sangat terbatas. Foto: Istimewa

batampos – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mengeluhkan terbatasnya jumlah staf ahli saat rapat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, menyampaikan, setiap kali rapat pembahasan ranperda, hanya satu orang staff ahli yang bertugas.


Menurutnya, staff ahli yang berada di lingkungan DPRD Kota Batam harusnya ada beberapa orang yang digaji dari APBD Kota Batam.

Baca Juga: BTKLPP Pastikan Belum Ada Covid-19 Omicron Sub Varian XBB di Kepri

Apabila ada yang memang sudah tak lagi bekerja aktif, harusnya kata dia, Sekretariat DPRD Kota Batam bisa mencari penggantinya.

“Kalau untuk semua tim pansus hanya satu orang staff ahli yang aktif, kan kasihan. Keterbatasan staf ahli ini harus ada solusinya,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan hasil pembahasan yang sudah dibahas oleh Tim Pansus kurang efektif. Apalagi Seorang staff ahli tersebut harus ada saat setiap dewan rapat pansus.

Baca Juga: Polsek KKP Batam Cek Ruang Tahanan

Namun hal itu dibantah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali. Ia mengaku ada 30 orang staff ahli di lingkungan DPRD Kota Batam.

Sebanyak 30 orang tersebut merupakan gabungan mulai dari staff ahli komisi, fraksi, Pansus dan lainnya.

Baca Juga: PHRI Kepri Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel

Aspawi melanjutkan mereka semua sudah di SK dan pasti bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Kalau cuma satu orang, bisa sakit dia. Jadi tak mungkin. Kita kan tim dan sekarang berjalan lancar,” katanya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update