batampos – Pemerintah mengusulkan penghapusan tenaga honorer Desember 2024 mendatang, dalam rancangan undang-undang ASN (RUU ASN).
Tenaga honorer selama ini memiliki peran penting, dalam memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) yang belum mencukupi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan ditundanya rencana penghapusan tenaga honorer ini merupakan kabar baik.
“Kemarin honorer sempat risau karena ada informasi penghapusan Desember tahun ini. Kalau memang ditunda sampai Desember 2024, Alhamdulillah ini kabar baik,” kata dia, Selasa (3/10).
Baca Juga:Â Warga Batam Minta Pengelolaan Parkir Transparan dan Berkarcis
Tri menjelaskan saat ini jumlah tenaga honorer di lingkungan Disdik masih cukup banyak. Pihaknya mendorong tenaga honorer untuk ikut seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Terutama mereka yang P1 dan K2 (prioritas, red) kami support betul mereka bersaing dan lolos dalam seleksi PPPK ini,” terangnya.
Namun, tidak semua tenaga honorer bisa ikut seleksi. Hal ini karena masih banyak tenaga honorer yang belum memenuhi syarat. Misalnya status pendidikan belum sarjana (S1).
“Jumlahnya masih ratusan yang berstatus honorer. Jadi penghapusan honorer ini menjadi perhatian mereka juga. Kami Disdik mendorong mereka ikut tes. Alhamdulillah sudah banyak yang jadi PPPK selama beberapa tahun ini,” ungkap Tri.
Baca Juga:Â Jadwal Kapal Ferry Dumai Line Seluruh Rute dan Harga Tiketnya
Untuk mendukung kualifikasi tenaga honorer atau guru ini, pihaknya juga meminta bantuan Kampus UT, untuk membantu guru honorer ini memenuhi syarat ikut seleksi ASN.
“Saya langsung bertemu dengan mereka, karena saya ingin agar para guru minimal statusnya bisa memenuhi syarat minimal,” tambah Tri.
Lanjutnya, mengingat RUU ASN ini masih dalam proses, diharapkan tenaga guru honorer yang masih ada saat ini, bisa ikut dan lolos seleksi PPPK yang dibuka pemerintah pusat.
“Tahun ini Disdik kembali dapat formasi PPPK guru sebanyak 260 lebih. Prosesnya masih berlangsung. Jadi kami harapkan seluruh formasi yang terisi. Saya inginya semua lolos, makanya persiapkan diri untuk seleksi,” pesannya Tri.
Baca Juga:Â DPRD Batam Anggarkan Rp150 Juta Untuk Pemeriksaan Medis Anggota
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pemberdayaan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kita Batam, Ratna dalam rapat bersama DPRD Batam beberapa waktu lalu mengatakan Pemko Batam tidak lagi melakukan perekrutan honorer.
Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemko Batam mendorong seluruh tenaga honorer untuk ikut menjadi tenaga PPPK.
“Kami sudah tak diperbolehkan tambah honorer. Jadi yang sudah ada saat ini diminta ikut seleksi. Alhamdulilah, sudah banyak yang lolos, namun masih ada yang belum,” sebutnya. (*)
Reporter: YULITAVIA