batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam mentaksir jumlah kerugian akibat perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batamcenter mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan Dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan, lokasi ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober silam.
Lajur pedestrian dan sepeda tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini juga dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.
Baca Juga: Dirlantas Polda Kepri Beri Penghargaan Polisi Berprestasi, Ini Prestasinya
Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah dibeton.
Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.
Kegiatan penjarahan ini diketahui setelah mendapat laporan dari saksi mata yang berada di area First City Complex Batam Center yang menangkap basah para pelaku saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.
Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku dengan gesit melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.
Baca Juga: Jadwal Kapal dan Harga Tiket Ferry Dumai Express Terbaru Rute Batam-Karimun dan Sebaliknya
“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4-5 orang dan menggunakan becak motor untuk mengangkut barang curian pada pukul dua siang,” ungkap Boy.
“Ini sudah tiga kali terjadi. Pertama, sekitar bulan September dengan panjang kabel curian hampir 200 meter, kemudian awal bulan November, dan terakhir hari Selasa kemarin. Dan dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya sama,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ada 895 Kasus Demam Berdarah di Batam
Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai bulan Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.
Meski demikian, Boy mengimbau agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Libur Natal, 24.434 Orang Berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang
“Besar harapan kami masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia. Dan jika ditemukan kegiatan pencurian, mohon untuk segera dilaporkan karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” harap Boy.(*)