Senin, 26 Januari 2026

Kabut Asap Selimuti Batam, ISPU Tembus 110

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Batam pada Rabu (27/8) pagi, terutama di kawasan Batuampar dan Sekupang. Kondisi ini mengganggu jarak pandang sekaligus aktivitas masyarakat di luar ruangan.

Aplikasi pemantau kualitas udara Air Visual mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Batam berada di angka 110. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk waspada. Meski bagi orang sehat polusi tersebut masih tergolong ringan, dampaknya bisa lebih besar bagi kelompok sensitif.

“ISPU 110 itu kategori kuning, artinya pencemaran udara ringan. Untuk orang normal relatif tidak masalah, tetapi bagi penderita asma, penyakit paru, jantung, anemia, anak-anak, dan ibu hamil, ini lebih berisiko,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok rentan termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma, jantung, atau paru-paru sebaiknya menggunakan respirator N95, KN95, atau KF94 saat beraktivitas di luar rumah, membatasi durasi, dan menghindari aktivitas berat.

“Kenapa N95/KN95? Karena masker ini lebih pas di wajah dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 jauh lebih baik dibanding masker kain atau bedah. Efeknya bisa mengurangi batuk, sesak, atau kekambuhan asma,” terang Didi.

Untuk masyarakat umum, masker sangat dianjurkan bila beraktivitas di luar rumah lebih dari 30 menit atau ketika udara terasa berbau dan berasap pekat.

Selain itu, ia juga merinci langkah praktis yang dapat diterapkan masyarakat diantaranya, kelompok rentan & pekerja luar ruang: pakai respirator N95/KN95/KF94, kurangi durasi di luar, istirahat di ruang tertutup/ber-AC mode recirculate, dan cukupi hidrasi.

Tunda aktivitas fisik berat di luar, pindahkan ke dalam ruang dengan ventilasi baik atau menggunakan penyaring udara (HEPA) bila tersedia. Tutup jendela saat kabut asap, nyalakan pembersih udara bila ada, dan minimalkan sumber polusi dalam ruang seperti asap rokok atau pembakaran.

Didi menambahkan, pemantauan kualitas udara juga bisa merujuk pada data resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam maupun BMKG Maritim Batuampar sebagai konteks lokal. Jika angka ISPU/AQI melampaui 150, seluruh masyarakat dianjurkan menggunakan respirator saat di luar rumah dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas luar ruangan.

“Kita ingin masyarakat tetap menjaga daya tahan tubuh. Kalau kondisi tubuh sehat dan proteksi diri maksimal, risiko akibat paparan udara kotor bisa ditekan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update