batampos – Rapat Pimpinan (Rapim) Kota Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam tahun 2022, Kamis (17/3), telah melahirkan beberapa rekomendasi untuk kemajuan Batam. Rekomendasi itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.
Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, Rapim tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan komunikasi dan kerja sama antara Kadin Batam, Pemko Batam dan BP Batam. Komunikasi itu, kata Jadi, dilakukan untuk percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi.
”Begitu juga kami minta kepada Polri dan TNI, peran fungsinya khususnya dalam hal penanganan Covid-19 seperti vaksinasi. Jadi, kesehatan dulu yang didahulukan,” katanya, usai penutupan Rapim Kota Kadin Batam.
Ia melanjutkan, ketika kesehatan ini telah berjalan dengan baik, maka perekonomian dengan sendirinya akan pulih kembali. Dimana, pemulihan ekonomi telah terlihat dengan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75 persen.
Sementara, terkait rekomendasi yang diberikan Kadin Batam kepada BP Batam dan Pemko Batam, antara lain; percepatan pelayanan perizinan, penyederhanaan perizinan, hingga penyempurnaan program kerja.
Selain itu, rekomendasi lainnya berkaitan dengan program-program yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi. Baik itu pariwisata, infrastruktur, lalu lintas barang dan hal lainnya yang menyangkut kegiatan usaha.
”Misalnya masalah penyederhanaan perizinan. Sekarang kan sudah sistem online, itu mesti dilakukan. Dengan sistem online, ini bisa berdampak kepada kegiatan usaha. Itu yang kami harapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Kadin Batam itu tidak terlepas tentang bagaimana kerjasama Kadin Batam dengan BP Batam maupun Pemko Batam. Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Kadin Batam itu, lanjut Rudi, menjadi pendorong bagi BP Batam maupun Pemko Batam untuk bekerja lebih baik lagi.
”Apa yang kami lakukan belum sempurna. Mudah-mudahan dengan rekomendasi ini menjadi lebih sempurna,” ujarnya.
Jika kinerja BP Batam dan Pemko Batam telah berjalan dengan baik, maka kemajuan Kota Batam akan bisa lebih pesat dari saat ini.
Apalagi, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2021, kata Rudi, menjadi peluang bagi Kota Batam untuk lebih berkembang. Jika peluang ini tidak dimanfaatkan dengan baik, akan menjadi kerugian yang besar untuk Kota Batam.
”Dulu, Batam ini sampai 2006 keluar FTZ, yang rugi adalah kita. Sekarang Batam kembali seperti dulu lagi. Kalau dulu tahun 80 an, semua orang berlomba ke Batam karena Batam daerah bebas. Sehingga barang bisa keluar bebas. Sekarang dengan hitungan yang dibatasi. Hari ini sudah mulai, artinya momentum ini mari kita ambil, mudah-mudahan Batam bisa berjaya,” jelasnya.
Sebagai pimpinan di Kota Batam, Rudi mengaku sudah merasakan adanya kemajuan di Kota Batam kedepannya. ”Kami Forkopimda semua sepakat. Bagaimana Batam dibangun lebih cepat sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih cepat dan sempurna dari yang sekarang ini,” tutupnya. (*)