batampos – Kekurangan dokter spesialis di Kepri, ternyata tak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, memastikan dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kota Batam tersebut cukup.

”Kalau RSUD (Embung Fatimah) kita cukup. Baik dokter umum dan dokter spesialis, tak ada yang kosong,” katanya kepada Batam Pos, Jumat (20/1/2023).
Selain itu, lanjutnya, beberapa orang dokter umum juga bersekolah untuk mengambil spesialis, sehingga ke depan dapat memenuhi kebutuhan dokter spesialis yang pensiun atau sebagainya.
”Ada juga yang sekolah, jadi untuk rumah sakit daerah aman lah,” ungkapnya.
Didi menambahkan, selain RSUD EF, dokter umum di seluruh puskesmas di Batam juga mencukupi. Ia mengaku, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan semua puskes-mas jika ada kekurangan tenaga kesehatan maupun kebutuhan dokter.
”Kalau rumah sakit swasta kita gak tahu. Karena mereka sendiri yang ngadain. Tapi kalau RS swasta butuh, ada pegawai ya kita sekolahkan yang bisa nanti membantu,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Batam telah menye-lesaikan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2022 lalu.
Berdasarkan data dari halaman resmi bkpsdm.go.id. sebanyak 399 pelamar masuk dalam daftar peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi Januari 2023 lalu.
Dari data tersebut, formasi bidan, perawat, apoteker dan dokter umum mendominasi jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi tenaga kesehatan tahun 2022 lalu.
Dokter umum terdapat satu formasi untuk posisi dokter gigi yang ditempatkan di Puskesmas Mentarau, formasi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di RSUD Embung Fatimah, formasi fisioterapis di RSUD Embung Fatimah.
Dari total 399 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi, jumlah ahli pertama-dokter berjumlah 30 formasi. Hampir semua bertugas di puskesmas di Kota Batam, dan beberapa di antaranya di RSUD Embung Fatimah.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengatakan, formasi yang diterima Pemko Batam setiap tahunnya merupakan formasi dari pusat.
Usulan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan di daerah. Selain itu, usulan juga sesuai dengan arahan pusat yang mengutamakan tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis.
”Paling prioritas itu kesehatan dan guru. Makanya itu yang paling banyak formasi dibuka,” sebutnya.
Untuk pendataan biasanya dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena mereka yang paling paham akan kebutuhan saat ini. Selanjutnya Pemko Batam akan meneruskan ke pusat untuk disetujui.
”Namun tidak semua usulan kami dikabulkan. Buktinya dari banyak formasi yang disetujui paling 50 persen atau bahkan bisa lebih rendah. Kalau bicara soal usulan tentu banyak, tapi yang punya wewenang pusat. Mau berapa mereka kasih formasi untuk daerah, termasuk Batam ini,” terangnya.
Kendati begitu, jika tidak disetujui tahun ini, usulan kebutuhan masih bisa disampaikan di tahun berikutnya. Jefridin mengungkapkan, Pemko Batam berupaya memenuhi kebutuhan baik itu tenaga medis, guru, dan teknis.
”Kebutuhan akan PPPK ini memang awalnya diprioritaskan untuk tenaga honorer yang ada di Pemko Batam, namun sekarang juga dibuka untuk umum. Jadi ke depan mungkin kebutuhan yang tidak terakomodir, bisa diusulkan kembali,” tutupnya.
Sebelumnya, Provinsi Kepri masih kekurangan dokter umum dan spesialis. Kebutuhan dokter ini masih cukup banyak, demi memberikan pelayanan mumpuni ke masyarakat. Hal ini diamini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohamad Bisri.
“Kami sedang melakukan pemetaan (kekurangan) dokter di kabupaten dan kota di Kepri,” kata Bisri, Kamis (19/1) lalu.
Ia mengatakan, setiap kabupaten itu minimal memiliki 7 dokter spesialis. Dokter spesialis yang dibutuhkan yakni penyakit dalam, anak, bedah dan anestesi. Sedangkan, di provinsi membutuhkan 12 spesialis.
“Minimal ada tiga orang spesialis penyakit dalam. RSUP Kepri masih kekurangan itu,” ujarnya.
Bisri mengatakan, kekurangan dokter spesialis tidak hanya di kabupaten atau kota di Kepri. Tapi, RSUP Kepri juga masih belum memiliki dokter spesialis yang optimal. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra / Yulitavia

