batampos – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto kembali mengingatkan sekolah untuk tidak menjual seragam kepada anak-anak. Seragam sekolah murid SD dan siswa SMP Negeri dibebaskan kepada orangtua untuk membeli sendiri di luar.
“Perlu saya sampaikan lagi, seragam sekolah tidak diperjual belikan di sekolah. Orangtua silahkan cari di toko pakaian di luar. Kalau ada yang seragam lama punya kakak-kakak sebelumnya silahkan pakai saja kalau pas. Tidak harus beli baru,” ujar Tri.
Baca Juga:Â Seragam Sekolah Hanya Tersedia di Satu Tempat, Orang Tua Murid SD di Batuaji dan Sagulung Terkesan Digiring
Ini disampaikan Tri, mengingat belakangan mencuat informasi adanya salah satu tempat penjualan pakaian yang terkesan monopoli menjual seragam sekolah murid SD dan siswa SMP di Sagulung, Batuaji dan Marina. Yang ditelusuri Batam Pos di lapangan, tempat ini adalah Grya Busana yang ada di komplek perumahan Grya Permai Sagulung. Warga menyoroti lokasi penjualan seragam sekolah ini sebab, hampir semua SD dan SMP di sana mengarahkan pembelian seragam ke tempat tersebut.
Sebelumnya Tri juga telah menegaskan bahwa tempat penjualan seragam yang terkesan monopoli ini bukan arahan atau instruksi dari Disdik Batam. Artinya itu tidak diketahui Disdik dan Tri menyampaikan warga yang melengkapi seragam sekolah anaknya tidak harus membelinya ke tempat tersebut.
“Orangtua bebas cari toko yang ada perlengkapan seragam. Kita tidak pernah menunjukan atau mengarahkan orangtua untuk beli ke tempat tertentu saja, ” kata Tri.
Untuk itu sekali lagi Tri menegaskan, bahwa pembelian seragam sekolah itu terserah kepada masing-masing orangtua anak untuk membelinya di toko mana saja. Sekolah dilarang keras mengadakan seragam ataupun menunjuk kepada toko atau tempat tertentu terkait kelengkapan seragam sekolah anak ini.
Wilayah Batuaji, Sagulung dan sekitar Marina, Batam Pos mencoba menelusuri beberapa toko pakaian yang ada di ruko ataupun pusat perbelanjaan, umumnya hanya menjual seragam pramuka dan seragam merah putih serta seragam putih biru untuk SMP. Seragam olahraga, baju Melayu dan Batik yang memiliki label nama sekolah atau warna yang menjadi ciri sekolah tertentu tak berani mereka jual karena tidak ada yang datang beli.
“Itu tadi karena sudah ada tempat yang diarahkan pihak sekolah untuk mendapatkan seragam berlabel itu. Kalaupun kami bikin (label) dan jual pastinya tak akan ada yang beli. Itu (toko atau tempat yang menjual seragam berlabel) sepertinya sudah ada kerja sama dan akan diarahkan ke sana belinya. Bukannya kami tak bisa jual, tapi untuk apa kami buat kalau nantinya tak ada yang beli, ” kata Herman, pemilik toko pakaian di Pasar Fanindo.
Sebelumnya, banyak orangtua wali murid SD di Batuaji dan Sagulung pertanyakan kenapa penjualan seragam sekolah hanya ada di satu tempat yakni Grya Busana tadi. Terkesan ada unsur pemaksaan dengan lokasi atau tempat pembelian seragam sekolah ini. Orangtua curiga tempat tersebut sebagai bagian dari lahan bisnis pihak terkait. Mereka berharap agar semua toko diberi kebebasan menjual seragam serupa agar bisa didapat dengan harga yang terjangkau.
“Kalau ramai yang jual tentu ada persaingan harga. Orangtua punya pilihan untuk mencari yang murah. Kalau hanya satu tempat seperti ini ya segitu harganya ya tetap harus dibayar, “ujar Hendrik, orangtua murid SD di Sagulung. (*)
Reporter: Eusebius Sara