Kamis, 3 Oktober 2024

Kadisdik: Penambahan Rombel Terkenda Jumlah Guru

Berita Terkait

spot_img
Tri Wahyu Purbianto Kadisdik Batam Dalil Harahap 78
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Tri Wahyu Rubianto. F.Dalil Harahap

batampos – Lebih dari 1.200 siswa di Batam tidak lolos pada PPDB SMP negeri tahun ini. Banyaknya jumlah pendaftar hingga melampaui rencana tampung sekolah, membuat banyak dari calon siswa yang gagal diterima di sekolah negeri.

Disisi lain terbatasnya jumlah guru di Batam ditambah tak adanya kebijakan menambah guru honor menjadi dilema bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Batam untuk menambah Rombel.



Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengaku sejauh ini pihanya belum bisa menambah jumlah Rombongan Belajar (Rombel) di tiap kelas. Alasannya guru yang terbatas, dan bahkan guru yang ada saat ini rata-rata mengajar di posisi 35 jam dalam setiap pekannya.

“Kami menambah rombel otomatis kami harus menambah guru. Sementara saat ini belum ada dibuka kebijakan untuk bisa menerima guru honor daerah,” ujar Tri Wahyu Rabu (3/7).

Begitu juga dengan penambahan sif belajar kata Tri, sudah sangat tidak memungkinkan, mengingat jam mengajar guru di Kota Batam saat ini sudah di atas batas maksimal.

“Ini yang menjadi kendalanya. Tapi nanti bapak Walikota tentu akan mengambil kebijakan bagi kenyaman masyarakat di Kota Batam dan saya yakin akan berpihak pada masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi satuan Pendidikan negeri di kota Batam saat ini,” terang Kadisdik Kota Batam tersebut.

Tri berharap orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri untuk mencari alternatif sekolah swasta. Selain itu ia saat ini juga tengah melakukan pemetaan sekolah yang masih belum penuh kuota untuk diarahkan ke sekolah tersebut.

“Kita juga melihat ada beberapa sekolah yang kuota nya tidak penuh, nanti bagi yang tidak diterima kita arahkan kesana. Sehingganya mereka yang belum diterima baik di pilihan satu atau pilihan dua bisa tetap bersekolah di negeri,” ujar Tri.

Selanjutnya bagi siswa yang sudah diterima baik di pilihan satu atau pilihan dua ia meminta untuk segera mendaftar ulang anak-anaknya. Dinas Pendidikan kata Tri, tak mengenal yang namanya pencabutan berkas dan bila tidak mendaftar ulang di sekolah bersangkutan maka dianggap mengundurkan diri.

“Misalnya diterima di pilihan kedua namun tetap bersikukuh di pilihan pertama yang sudah penuh, kita gak kenal cabut berkas, jika tak segera daftar ulang kami anggap mengundur kan diri dan silakan mencari sekolah swasta, ” tegas Tri.

Selanjutnya apabila ada yang mengundurkan diri ini kata Tri, akan diprioritaskan bagi calon siswa atau calon peserta didik yang tidak diterima sama sekali di kedua pilihan sekolah.

“Jadi saya ingin pemahaman yang sama dengan seluruh orang tua wali murid kerjasamanya agar PPDB tahun ini dapat terus berjalan dengan kondusif, ” pungkas Tri.

Anggota DPRD Batam Udin P. Sihaloho mengatakan, memang sudah ada aturannya untuk tidak menambah guru honorer. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dia berharap orang tua tetap menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

“Ya masuk sekolah swasta. Kapan lagi sekolah swasta berisi, ” tegas Udin.

Ia mengatakan demikian bukan tanpa alasan. Pasalnya di tengah keterbatasan guru saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menambah jumlah rombel di kelas ataupun sif belajar.

“Jangan dipaksakan ke sekolah negeri. Kadang banyak orang tua ketika ada sekolah gratis mereka lepas tanggung jawab dan memaksakan anaknya masuk di sekolah negeri, ” ujarnya.

Jika ini tetap dibiarkan dan ditampung sambung Udin, tentu akan menjadi penyakit musiman setiap tahun setiap kali PPDB.

“Kepada Pemko Batam kita berharap tetap bersinergi dengan sekolah swasta seperti subsidi silang sehingga biaya yang ditanggung orang tua menjadi tak terlalu berat, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update