batampos – Kebutuhan masyarakat untuk pelayanan kesehatan terutama pada dokter spesialis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai masih perlu dioptimalkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mochammad Bisri. Ia menyebutkan Kepri masih kekurangan sekitar 102 dokter spesialis seperti jantung, paru-paru, hingga radiologi.
“Kalau untuk di Kabupaten dan Kota di Kepri karena rumahsakit masih dominan bertipe kelas C, sehingga minimal dibutuhkan ada 6 sampai 7 dokter spesialis,” ujar Bisri kepada Batam Pos, Jumat (14/7).
Baca Juga:Â Polsek Sekupang Tegaskan Tidak Ada Biaya Saat Lapor ke Polisi
Menurutnya hal ini juga tergantung kemampuan Kabupaten dan Kota untuk menambah dokter spesialis memang di Kepri rata-rata kelas C minimal memilki 4 dokter spesialis dasar dan 3 penunjang.
Lanjut Bisri , sejauh ini yang telah tepenuhi untuk kebutuhan dokter spesialis masih kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan Karimun, serta Natuna yang sudah hampir terpenuhi juga.
“Yang belum terpenuhi ada di daerah Lingga dan Anambas,” jelasnya.
Baca Juga:Â Gubkepri Tegaskan Listrik di Pulau Karas Segera Menyala 24 Jam
Upaya dari Dinkes Kepri sudah berjalan beberapa dokter yang sedang sekolah dan membutuhkan waktu, artinya saat ini pemenuhannya penugasan dokter spesialis, masih dari pusat Kemenkes dan telah berjalan.
“Pemenuhan jadi dari Kemenkes selama setahun berjalan, untuk kebutuhan dokter spesialis dasar,”ujarnya.
Kemudian, dokter spesialis yang ada di Kepri saat ini menerapkan substitusi untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antarpulau, seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Baca Juga:Â 4.814 Jemaah Haji Debarkasi Batam Sudah Tiba di Tanah Air
idealnya tiap-tiap rumah sakit di Kepri terdapat satu orang dokter spesialis sehingga siap pakai ketika dibutuhkan untuk melayani pasien.
“Idealnya minimal harus ada spesialis penyakit dalam , bedah, anak, penunjang laboratorium, dan kandungan,”kata dia.
Memang di masing-masing setiap daerah kabupaten dan kota disarankan oleh Gubernur untuk berinovasi berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis , mulai dari pemberian insentif atau mencari tenaga kesehatan dari lulusan universitas.
“Tidak hanya menjadi tanggung jawab Gubernur tetapi juga masing-masing Kota dan Kabupaten,” pungkasnya.(*)
Reporter: Azis Maulana