Minggu, 29 September 2024

Kajati Kepri dan Kajari Batam Serahkan Puluhan Akta Lahir Gratis ke Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2024 06 26 at 21.45.48
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto menyerahkan Akta Lahir gratis kepada anak panti asuhan.

batampos – Program pembuatan Akta Lahir dan KIA gratis Kejaksaan Tinggi dan Kejari Batam berlanjut. Rabu (26/6), puluhan anak Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam, Tanjungpiayu, Seibeduk mendapat giliran pembagian Akta lahir dan KIA.

Pembagian Akta lahir dan KIA, juga disertai dengan pembagian sembako dan penerangan hukum. Seluruh kegiatan itu merupakan rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-64.



Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto mengatakan program sosial ini merupakan program dari Kejaksaan Tinggi, yang sudah dimulai pada Januari 2024 lalu. Dimana peresmian program ini dihadiri Menteri Sosial dihadiri Tri Rismaharini, dengan target anak LPSA atau Panti asuhan bisa memiliki Akta dan KIA secara gratis.

“Untuk kali ini, kami menyerahkan Akta dan KIA di Panti Asuhan Sei Pancur. Untuk kali ini, yang mendapat Kia dan Akta puluhan anak,” ujar Teguh.

Dijelaskan Teguh, selain pemberian dua kartu identitas anak yang dinilai sangat penting itu, pada acara ini juga disejalankan dengan penyuluhan hukum secara door to door oleh Kejaksaan Negeri Batam.

“Kegiatan ini juga rangkaian dari HBA ke 64, sekaligus menindaklanjuti program stategis Kejaksaan Tinggi,” sebutnya.

Pada acara ramah tamah yang diselenggarakan dengan suasana keakraban, baik Kejati Kepri maupun Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar panti asuhan yang notabenenya bermukim di rumah liar.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 21.45.18
Foto bersama usai penyerahan akta lahir gratis.

Sejumlah warga juga mengeluhkan terkait terputusnya bantuan sosial dari pemerintah kepada beberapa warga. Dalam kesempatan ini, Kejaksaan menjawab permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, untuk permalasahan sosial Kejaksaan memberikan kesempatan Kepala Dinas sosial (Kadinsos) Leo Putra untuk memberikan penjelasan.

“Kami juga menggandeng dari Dinas terkait seperti Diaduk dan Dinsos. Karena Batam merupakan etalasenya Provinsi Kepri, maka kami berharap kedepannya pelayanan penegakan hukum bisa menjadi lebih baik,” sambungnya.

Sementara, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Untuk Yayasan Nurul Hidayah Batam, Muji Syukur, berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Batam, termasuk Dinsos dan Disduk. Menurutnya, pembangian Akta lahir dan Kia, sangat membantu anak-anak.

“Ini sangat membantu, terutama dalam hal bantuan pendidikan,Seperti untuk memperoleh ijazah Paket A,B maupun Paket C,” ujar Muji.

Ada juga anak terlantar yang belum tertampung di panti asuhan juga tidak memiliki KIA dan Akta lahir. Untuk permasalahan ini Ia juga akan berkoordinasi dengan kepolisian. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update