batampos – Sebanyak 340 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan, jumlah DPS ini berdasarkan hasil verifikasi sebelumnya, yang mana dari total 750 WBP yang diajukan, hanya 340 yang memenuhi kriteria sebagai DPS.
“Ini pun belum fix lagi karena masih ada tahapan verifikasi selanjutnya. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggaraan pemilu, ” ujar Heri, Selasa (30/7).
Koordinasi terakhir dilaksanakan, Selasa kemarin, dimana Heri dan jajarannya mendatangi kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam di Sekupang. Kunjungan yang disambut baik oleh Kepala Disduk Kota Batam Heryanto ini tak lain untuk kepastian data pemilih tersebut.
“Persoalan yang dialami WBP kita terkait dengan data peserta pemilih ini umumnya di NIK. Ada yang NIK tidak terdaftar, ada yang hilang dan lain sebagainya. Nah kita ke Disdukcapil ini untuk memastikan NIK WBP yang bermasalah ini. Kalau memang sesuai data-datanya tentu mereka punya hak untuk memilih di Pilkada nanti, ” ujar Heri.
Menanggapi ini, Kadisdukcapil Batam Heryanto mengaku segera melakukan penelusuran dan verifikasi persoalan NIK warga Binaan yang bermasalah tadi, demi kepastian data para pemilih yang ada di Lapas Batam.
“Memang perbedaan data kependudukan sering terjadi baik di Lapas maupun di Disduk saat ini. Pihak Lapas bisa bersurat terkait data yang bermasalah itu dan akan kita telusuri. Nanti kita juga akan kirimkan tim untuk ke Lapas, ” ujarnya.
Seperti diketahui sesuai dengan UU Pemasyarakatan yang ada WBP Pemasyarakatan memilikim hak untuk memilih asalkan memenuhi semua persyaratan Pemilu yang ada.
Lapas Batam yang saat ini menampung 963 WBP, baru 340 yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai DPS. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya petugas Lapas bersama penyelenggara Pemilu masih terus bekerja untuk melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan.
“Yang lainnya yang belum masuk sebagai DPS ini karena KTP luar Kepri, WNA dan juga yang tak punya NIK atau KK sama sekali. Bermasalah lah dengan kartu Identitas mereka, makanya kita kordinasi dengan Disdukcapil untuk mereka yang bermasalah dengan NIK atau KK tadi, ” kata Heri. (*)
Reporter: Eusebius Sara