Selasa, 22 Oktober 2024

Kampung Aceh Belum Bebas Narkotika, 22 Pengguna Diciduk Tim Gabungan

Berita Terkait

spot_img
Razia Narkoba Dalil Harahap222 1 scaled
Tim Gabungan TNI-Polri saat merazia Kampung Aceh. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Tim Gabungan TNI-Polri kembali merazia Kampung Aceh, Mukakuning, Sei Beduk, Sabtu (30/3) malam. Hasilnya, petugas mengamankan 22 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan razia ini tergabung dalam Operasi Antik Seligi 2024 yang berlangsung sampai tanggal 2 April mendatang.

“Operasi ini akan fokus pada beberapa aspek, antara lain penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba. Polda Kepri akan menargetkan jaringan pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Riau, baik skala kecil maupun besar,” ujarnya.

Adapun 22 orang yang diamankan tersebut terdiri 18 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian barang bukti yang diamankan yakni bong sabu, senjata tajam, timbangan, dan hasil tes urine positif.

“Seluruh yang diamankan dibawa ke Polda Kepri,” tegas Dony.

Ia menjelaskan operasi tersebut juga menargetkan sejumlah hotel yang terindikasi rawan penggunaan narkotika. Di lokasi, pihaknya turut memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi tentang bahaya narkoba akan dilakukan kepada masyarakat di berbagai tempat, seperti, lingkungan tempat tinggal, dan tempat-tempat umum lainnya,” katanya.

Dony menambahkan Operasi Antik Seligi 2024 tersebut merupakan komitmen Polda Kepri untuk menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tutupnya.

Diketahui, Kampung Aceh ini sudah berulang kali digrebek Tim Gabungan. Petugas bahkan menghancurkan sejumlah bangunan yang diduga digunakan tempat mengkonsumsi sabu.

Terakhir, Tim Gabungan membangun posko terpadu untuk mengawasi lokasi tersebut dari peredaran narkotika. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update