batampos – Aparat kepolisian masih mengawasi lingkungan di sekitar Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk. Pengawasan ini untuk memastikan bahwa pemukiman tersebut tak ada lagi aktivitas peredaran narkoba dan perjudian.
Sebelumnya tim gabungan telah mengobrak abrik lingkungan yang dikenal sebagai sarang narkoba dan perjudian tersebut. Sebanyak 47 orang diamankan karena terlibat narkoba dan perjudian.
Polisi akan menindak tegas kepada para pelaku dan mengawasi perkampungan tersebut agar tak ada lagi aktifitas negatif kedepannya.
Baca Juga:Â Harga Tiket Pesawat Diawal April Masih Stabil
Pemko Batam juga demikian, juga merasa miris dengan praktek perjudian dan narkotika di kawasan tersebut. Pemko Batam wacana akan merelokasi pemukiman tersebut ke tempat lain supaya tak ada lagi kampung narkoba dan perjudian di kota Batam.
Masyarakat lainnya di sana tak masalah dengan tindakan ataupun wacana dari pemerintah tersebut. Mereka pun setuju dengan aksi pembersihan praktek perjudian dan narkoba yang dilakukan tim gabungan tersebut demi keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami pun sudah jenuh dengan pandangan buruk masyarakat luar dengan kampung kami ini. Baguslah ditertibkan. Biar tak ada lagi perjudian dan narkoba,” ujar Ahmad, warga Simpang Dam.
Baca Juga:Â Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja Jelang Sahur
Selama ini diakui Ahmad, praktek perjudian dan narkoba di lingkungan mereka dilakukan secara terang-terangan. Banyak orang yang terlibat perjudian dan narkoba. Aksi kejahatan semua berkumpul di sana.
“Pencuri sepeda motor banyak yang ketangkap di sini. Ya bagaimana uangnya buat judi dan narkoba. Jadi tempat berkumpul kaum kriminal di sini jadinya,” katanya.
Untuk itu Ahmad pun tak mempermasalahkan rencana relokasi dari Pemko Batam asalkan tempat yang disediakan sebagai pengganti nya nanti layak sebagai lokasi hunian dan pemukiman warga.(*)
Reporter : Eusebius Sara