batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap Anggota DPRD Kota Batam berisial ADY di Hotel Pasific, Batuampar, Rabu (25/1) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari tangan pria yang menjabat Sekretaris Komisi II ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
“Benar, tadi diamankan,” ujar salah seorang anggota Satres Narkoba di Polresta Barelang yang tak mau namanya disebutkan.
Baca Juga:Â Sejumlah Wilayah di Batam Terendam Banjir
Informasi yang didapatkan, Azhari dari Fraksi NasDem tersebut ditangkap di dalam kamar hotel bersama teman wanitanya berinisial NTS.
NTS merupakan wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan berdomisili di Apartemen Nagoya Mansion.
“Masih diperiksa. Beberapa teman dan keluarganya datang juga,” sambung anggota polisi tersebut.
Baca Juga:Â Disdukcapil Batam Buka Layanan Online, Urus Dokumen Kependudukan Bisa dari Rumah
Pantauan di Polresta Barelang, Azhari diperiksa di Unit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini belum memberikan jawaban. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI