batampos – Kapal ikan asing berbendera Vanuatu dengan nama Fianit berhasil diamankan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di perairan Tanjungberakit, Bintan, Kepri. Kapal yang memiliki bobot GT 722 ini diawaki enam orang warga negara Rusia dengan nakhoda bernama Zamuraev Evgenii.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapati adanya dugaan pelanggaran administratif. Direktur KPLP, Jon Kenedi, menjelaskan bahwa kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Ini adalah kapal temuan yang kami duga berlayar tanpa dokumen SPB. Selain itu, mereka juga tidak melapor meski sudah lebih dari 24 jam berada di perairan Tanjungberakit,” kata Jon di Pangkalan PLP Tanjunguban, Bintan, Sabtu (4/1).
Jon menambahkan, kapal yang tidak melapor seharusnya wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dugaan kami, PNBP juga belum dibayarkan karena mereka tidak melapor. Ini menjadi salah satu poin pelanggaran yang sedang kami selidiki,” tambahnya.
Kegiatan kapal Fianit di perairan Indonesia juga terpantau mencurigakan. Berdasarkan pengamatan Vessel Traffic Service (VTS) Tanjungpinang, kapal tersebut terlihat melakukan pergerakan bolak-balik selama lebih dari 24 jam tanpa tujuan yang jelas.
Menurut keterangan nakhoda, kapal tersebut berangkat dari Korea. Namun, data pelacakan melalui sistem BTS menunjukkan asal kapal dari India.
“Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan tujuan akhir kapal ini,” kata Jon.
Meskipun ada dugaan pelanggaran administratif, sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran lainnya, seperti pembuangan limbah.
“Kami belum menemukan adanya dugaan pembuangan limbah, namun hal ini tetap akan kami dalami lebih lanjut jika ada temuan ke arah tersebut,” lanjutnya.
Selama proses pemeriksaan, awak kapal menunjukkan sikap kooperatif, yang mempermudah petugas untuk menarik kapal ini ke darat guna pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun Fianit merupakan kapal ikan, aktivitas sesungguhnya dari kapal ini masih menjadi tanda tanya.
Penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan untuk mengungkap tujuan dan kegiatan kapal selama berada di perairan Indonesia. Kru kapal mengaku bahwa kapal tersebut dalam kondisi rusak, namun yang aneh, pihak kapal tidak pernah melapor kepada petugas. (*)
Reporter : SLAMET NOVASUSANTO / ARJUNA