batampos – Sebuah kapal kayu yang diduga mengangkut sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia tenggelam di Perairan Kabil, Kota Batam.
Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/11/2022) malam.
“Kapal mengalami kecelakaan terbalik sekitar jam 21.30 WIB,” kata Slamet Riyadi, Selasa (15/11).
Baca Juga: SPAM Batam Cuci Bak Penampung Air IPA Mukakuning
Slamet menerangkan, kapal kayu tersebut membawa tujuh penumpang. Dari jumlah tersebut diketahui satu orang di antaranya meninggal dunia.
“Saat ini sudah ditemukan satu panumgpang perempuan selamat dan satu penumpang perempuan meninggal dunia. Sisanya lima orang masih dalam pencarian,” kata dia.
Pada awalnya, pihak Basarnas Tanjungpinang menerima informasi dari Pos SAR Batam terkait seorang wanita yang ditemukan terapung di tengah laut.
Baca Juga: Infrastruktur Batam, Ekonomi Jangka Panjang Hingga Generasi Masa Depan
“Ditemukan oleh Kapal Mv Kasogun, berdasarkan informasi dari korban,” sebutnya.
Slamet menegaskan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan bahwa penumpang kapal tersebut merupakan PMI Ilegal.
“Korban PMI. Namun kami dari pihak Basarnas tidak bisa memastikan ilegal atau tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Kantongi Nama Pemilik Ribuan Mikol Selundupan, Bea Cukai Batam Belum Menetapkan Tersangka
Sekarang ini pihak Basarnas masih terus berupaya untuk menemukan korban lainnya sebanyak 5 orang.
“Yang ditemukan selamat dan yang meninggal, keduanya adalah wanita,” tambahnya.(*)
Reporter: Peri Irawan