batampos – Peristiwa tenggelamnya Kapal kayu atau Long Boat yang dikabarkan membawa PMI Ilegal menuju Malaysia di perairan Kabil, Nongsa Batam. Hasil pengembangan saat ini bahwa kapal naas tersebut mengangkut delapan orang PMI dan enam orang masih dinyatakan hilang. Bahkan salah satu korban diketahui balita.
Tim Ops Sar gabungan saat ini masih dalam proses pencarian kepada enam orang yang masih dalam pencarian.
Baca Juga:Â Ini Kata Pihak Hotel 999 Terkait Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
“Saat ini kita masih dalam proses pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya kapal. Sebelumnya kita sudah menyelamatkan satu orang dan kondisinya masih pemulihan di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Rabu (16/11/2022).
Untuk data korban yang hilang diketahui enam orang , yakni empat orang laki-laki, satu orang perempuan dan satu anak berusia tiga tahun.
Baca Juga:Â Polisi Dalami Kapal Kayu yang Tenggelam di Perairan Batam
Slamet menyebutkan , berdasarkan informasi yang didapat Batam VTS , selasa pagi kemarin telah ditemukan satu orang korban yang dlterapung di laut.
Baca Juga:Â Warga Berharap Operasi Pasar Dilanjutkan Hingga Jelang Natal dan Tahun Baru
“Kemudian setelah terapung , tak jauh dari kapal MV Kasogun korban mengungkapkan peristiwa tenggelamnya kapal terjadi pada Senin malam sekitar 21.45 wib,” sebutnya.(*)
Reporter : Azis Maulana