batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pelabuhan KM Kelud di Batuampar yang merupakan milik PT Pelni saat ini sudah tidak layak bagi calon penumpang.
Kondisi ini sering menjadi keluhan dari warga yang kerap menjadikan kapal milik PT Pelni sebagai transportasi utama dan andalan.
“Saya lihat memang sudah tak layak. Kasihan warga Batam yang mau berangkat. Harus dihadapkan dengan kondisi pelabuhan yang cukup memprihatinkan tersebut,” kata Rudi.
Ia mengatakan rencana pemindahan pelabuhan Pelni atau KM Kelud ke Pelabuhan Bintang 99 sudah diusulkan sejak lama. Keluhan masyarakat mendasari pemindahan pelabuhan tersebut ke lokasi yang lebih layak.
Baca Juga:Â Mudik Nataru, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang
“Informasinya masih menunggu izin dari kementerian. Sebelum pindah harus dilakukan uji labuh sandar kapal di lokasi baru. Karena pemindahan ini tidak bisa sembarangan. Maka dari itu harus ada uji coba labuh sandar dulu,” kata Rudi, Rabu (13/12).
Rudi mengakui pemindahan adalah suatu keharusan. Hal ini karena BP Batam ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, bagi penumpang KM Kelud.
“Kita mau pindahkan biar dikelola oleh swasta, biar jadi lebih baik. Kalau kita lihat sekarang ini sudah cukup parah kondisinya. Ditambah lagi dengan arus mudik Nataru yang akan segera berlangsung. Kasih warga saya,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera bersurat kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Perhubungan Laut, agar proses uji labuh sandar ini bisa segera dilaksanakan.
BP Batam, lanjutnya, akan membantu kebutuhan dokumen perpindahan labuh sandar pelabuhan PT Pelni tersebut.
“Saya akan panggil Pak Dendi untuk sediakan dokumen yang dibutuhkan pusat. Agar pemindahan pelabuhan ini bisa segera. Kalau bisa tahun depan sudah pindah, biar lebih layak untuk calon penumpang,” harapnya.
Baca Juga:Â Ziarah ke Makam Zuriat Nong Isa, Mengingatkan Kembali Sejarah Pemerintahan Batam Bermula
Sementara itu, Kabid lalu Lintas dan Angkutan Laut Tata Kelola Kepelabuhan KSOP Batam, Dedy Hermanto mengatakan untuk pemindahan harus melalui uji coba labuh sandar terlebih dahulu.
Pihaknya menjelaskan, kedalaman alur menjadi perhatian, sebelum pemindahan pelabuhan dilaksanakan. Keamanan kapal, dan kelancaran proses labuh sandar adalah hal utama sebelum beroperasi.
“Kita lihat dulu, kedalaman alur, apakah aman bagi kapal besar. Untuk menghindari terjadinya kandas ketika sudah beroperasi nanti,” jelasnya.(*)
Reporter: YULITAVIA