batampos – Kapolda Kepri membatalkan tiga surat telegram mutasi yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2023 yang berisikan mutasi sebanyak 418 personel, termasuk Kasatnarkoba Polresta Barelang dan Kapolsek Lubukbaja.
Pembatalan surat telegram mutasi itu dilakukan pada Rabu 3 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Ivan Prawira Satyaputra.
Tiga surat telegram tang dibatalkan itu ialah dengan nomor KEP/515/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, KEP/516/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023, dan KEP/517/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023.
“Pembatalan surat telegram itu dilakukan karena bertepatan dengan memasuki masa kampanye dan operasi Mantab Brata pengamanan pemilu 2024 sedang berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (4/1).
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Batam Dibanjiri Penumpang, Puncaknya Capai 14.660 Orang
Ia menyampaikan hal itu dikhawatirkan mengganggu pengamanan pemilu yang sedang berlangsung.
Pembatalan itu dilakukan karena pada saat itu surat telegram tersebut sesaat setelah pergantian Kapolda Kepri dari Irjen Pol Tabana Bangun kepada Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
“Artinya sebagian besar personel yang dimutasi masih terlibat dalam operasi tersebut,” ujarnya.
Pandra menyebut bahwa para personel yang dimutasi masih terlibat pada operasi Mantab Brata yang pada saat itu telah memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Kapolsek Batuaji Kumpulkan Tokoh Masyarakat Demi Keamanan Pemilu
“Karena dalam waktu 40 hari menjelang pemilu 2024. Artinya seluruhnya dibatalkan dan tetap pada jabatan semula,” sebutnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Polda Kepri serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024. (*)
Reporter: Azis Maulana