
batampos – Tegas dan terbuka. Itulah sikap Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, ketika berdialog langsung dengan mahasiswa Batam di DPRD Batam, Senin (1/9). Di tengah meningkatnya eskalasi aksi di berbagai daerah, ia menggarisbawahi bahwa polisi tidak boleh bersikap represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Pernyataan ini muncul bukan tanpa sebab. Sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa di Batam mengaku mengalami intervensi hingga intimidasi saat hendak menggelar aksi. Asep pun ingin aparat tak menggunakan cara-cara tekanan terhadap pengunjuk rasa.
“Saya tidak setuju polisi melakukan tindakan represif terhadap pengunjuk rasa karena mereka dilindungi Undang-Undang. Yang ditindak itu adalah yang melanggar aturan seperti penjarahan dan pengerusakan fasilitas umum,” katanya.
Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Barelang menindaklanjuti laporan mahasiswa mengenai dugaan teror yang dialami sejumlah aktivis. “Tidak boleh ada teror,” tegasnya di hadapan para mahasiswa.
Selain itu, dia mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing emosi oleh informasi di media sosial. Profesionalitas aparat harus dijaga dalam situasi apa pun.
Dalam dialog tersebut, Asep turut menyinggung proses hukum terhadap oknum polisi bernama Affan yang diduga melanggar etik. Katanya, sidang internal tengah berlangsung dan terbuka.
“Kalau di polisi itu bukan berarti hanya ditindak kode etik saja. Bisa juga etik dilanjutkan dengan pidana,” ujar dia.
Meski menegaskan sikap keras terhadap tindakan represif, Kapolda tetap menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa Batam yang memilih jalur dialog. Cara itu menunjukkan kedewasaan berpikir.
“Luar biasa bangganya saya kepada adik-adik mahasiswa yang sudah berpikir sangat maju ke depan,” katanya.
Asep pun mengajak semua pihak menjaga Kepri tetap kondusif di tengah gelombang aksi nasional. “Mari kita jaga daerah ini agar tetap aman. Kita beda dari tempat lain, Kepri harus menjadi safe house bagi semua orang,” tambahnya. (*)
Reporter: Arjuna



