Selasa, 26 November 2024

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Pengirim PMI Ilegal

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan dua pelaku penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di perairan Pulau Putri, Nongsa. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Kapolda Kepri menerima kunjungan BP2MI RI di Ruang Kerja Kapolda Kepri guna membahas dan menjalin kerja sama perihal penegakkan hukum bagi sindikat perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesai (PMI) secara ilegal.

“Tentunya kunjungan ini guna membahas penegakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal. Bahwa di Kepri merupakan daerah yang rawan untuk jalur penyeberangan PMI ilegal masuk ke negera tetangga,” ujar Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, Kamis (30/3/2023).


Menurutnya, sindikat pengiriman PMI ilegal ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal.

Baca Juga: Driver Ojol Minta Polisi Tingkatkan Patroli di Malam Hari

“Dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga.” imbuhnya.

Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan kunjungan BP2MI RI di Polda Kepri merupakan masukan dan arahan sehingga bisa menjadi motivasi bagi pihaknya memberikan perlindungan dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan PMI.

“Kunjungan ini sebagai bentuk masukan serta arahan agar Polda Kepri bisa melalukan penegakan hukum terhadap sindikat PMI ilegal tersebut. Kemudian agar memberikan perlindungan dan upaya pencegahannya,” ujar Kapolda.

Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun disebut pelabuhan tikus. Dengan dijalinnya kerja sama ini, diharapkan dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal.

Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan SPDP Perjalanan Fiktif DPRD Batam, Polisi Membantah

“Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” ujarnya.

Terakhir dari Polda Kepri berharap bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri gunakanlah jalur-jalur yang prosedural.

“Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update