Jumat, 16 Januari 2026

Kapolres Barelang: Warga Akan Ditangguhkan Lewat Restorative Justice

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Massa yang demo di depan kantor BP Batam, Senin (11/9). F.Yulitavia

batampos – Massa dari Laskar Pembela Marwah Melayu mendatangi BP Batam untuk menyuarakan aspirasi warga Rempang, Kecamatan Galang. Ribuan warga memadati dan sempat terjadi dorong pagar di depan kantor BP Batam menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Kami mengecam keras apa yang dilakukan aparat Kamis (7/9) kemarin di Rempang. Bebaskan delapan orang yang saat ini ditahan polisi,” ujar orator aksi, Fahrul Ansori, Senin (11/9).

Tidak hanya itu, masyarakat juga menuntut polisi dan tim gabungan membubarkan posko keamanan di Rempang, Galang.

Baca Juga: Pendemo Minta Bebaskan 8 Warga yang Ditahan

“Dan poin penting kami ingin Presiden membatalkan relokasi 16 titik kampung adat dan bebaskan warga yang ditahan tanpa syarat,” ujarnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, mengatakan sebagai negara hukum terkait tuntutan warga kepada 8 orang yang ditahan untuk dibebaskan, telah diajukan surat penangguhan penahanan.

“Jadi masih kami proses menunggu pertimbangan dari penyidik. Kemudian untuk melakukan restorative justice,” kata dia.

Pihak dari Polresta Barelang akan melihat perkembangan kondisi kedepannya untuk kepentingan umum.

“Proses hukumnya melihat perkembangan selanjutnya kemungkinan ada,” ujarnya.

Baca Juga: Demo Warga di Depan Kantor BP Batam Ricuh

Sementara permohonan penangguhan telah dikabulkan apabila berkasnya sudah lengkap akan segera dilaporkan ke Kapolda Kepri.

“Sudah berkoordinasi ke Polda Kepri melalui Kapolda apabila bisa ditangguhkan dan pertimbangan dari penyidik juga,” ujarnya.

Tentunya pertimbangan dengan wajib lapor, tidak boleh keluar kota dan sebagainya.

Sementara itu, aksi massa tidak bisa dibendung lagi. Warga mencoba masuk ke area dalam gedung BP Batam dengan merobohkan pagar dan melemparkan aparat dengan botol.

Tindakan warga ini direspon dengan tembakan gas air mata. Sekolompok warga juga mencoba merusak gedung BP Batam dengan melemparkan batu sehingga kaca pecah.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Update