
batampos – Dua warga Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, kembali menjadi korban penggusuran oleh tim terpadu pada Selasa (8/7) pagi. Penggusuran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini menyasar kebun dan rumah milik warga yang disebut menolak relokasi dalam proyek pengembangan Rempang Eco City.
Airlangga Sinaga, salah satu warga terdampak, mengaku kebun kelapa miliknya yang berada di atas lahan seluas 8.737 meter persegi diratakan alat berat. Ia menyebut sempat berupaya menghentikan proses tersebut, namun petugas gabungan tidak mengindahkan permintaannya.
“Pas saya tanya apakah ada surat perintah, tidak ada. Hanya pemberitahuan lisan saja,” katanya.
Baca Juga: Demi Rempang Eco City, Dua Warga Tanjung Banon Kembali Digusur
Ia juga menyebut, sebagian pohon kelapa miliknya sudah pernah dirobohkan sebelumnya, pada 2 Mei lalu. “Waktu itu saya masih kerja di laut. Baru tahu setelah pulang dan diberitahu warga lain,” tambahnya.
Nasib serupa juga dialami Rosmawati. Rumahnya dibongkar meski ia menyatakan penolakan. Rosmawati tak bisa berbuat banyak. Ia dibawa masuk ke dalam mobil petugas dan diantar ke rumah sewa sementara di kawasan Batuaji, sementara barang-barangnya langsung diangkut.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Abidin, memastikan proses pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan atas dasar surat perintah resmi.
“Pembongkaran yang dilakukan hari ini adalah bagian dari mekanisme tim terpadu, salah satu unsurnya adalah Polresta Barelang,” ujarnya.
Ia mengatakan, 100 personel Polresta dikerahkan dalam aksi tersebut, bergabung dengan unsur lain seperti Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI AD, AL, AU, dan Polda Kepri.
“Setahu saya sudah dilakukan proses administrasi SP1, SP2, SP3, sampai pembongkaran. Itu dilakukan tadi pagi pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Situasi kondusif,” kata Zaenal.
Ia menambahkan, masyarakat yang berada di Tanjung Banon sebagian besar merupakan warga baru yang justru mendukung percepatan pembangunan. “Keadaan dipastikan kondusif,” tambahnya.
Namun, di lapangan, suara warga seperti Airlangga dan Rosmawati mencerminkan masih adanya resistensi atas proses relokasi. Mereka menyuarakan minimnya komunikasi formal dan trauma penggusuran tanpa kepastian hak atas tanah mereka.
Proyek Rempang Eco City, yang digadang-gadang sebagai kawasan strategis nasional, terus menuai kritik terkait pendekatannya terhadap warga lokal yang telah lama bermukim di pulau tersebut. (*)
Reporter: Arjuna



