Sabtu, 31 Januari 2026

Kapolresta: Akan Kami Gelarkan Pencabutan Laporan PT MEG

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan kepada media. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya pencabutan Laporan Polisi (LP) yang dibuat karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG). Laporan ini terkait bentrokan dan berujung penetapan tersangka di Sembulang pada Desember lalu.

“Benar, korban mencabut laporan dan keterangannya terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seseorang dan berujung pada penganiayaan yang dialami korban,” ujarnya, Jumat (14/2).

Heribertus mengatakan pelapor telah membuat surat pernyataan pencabutan laporan. Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam Polresta Barelang, Seksi Pengawasa, serta penyidik Satreskrim.

“Ini akan kami masih gelarkan. Gelar dengan dibentuk tim,” katanya.

Dari keterangan korban, kata Heribertus, pencabutan laporan tersebut berdasarkan keinginannya sendiri. Karena dalam laporannya tersebut polisi menetapkan seorang lansia berusia 67 tahun, Nek Awe sebagai tersangka.

“Pencabutan Laporan Polisi ini secara ikhlas dan berdasarkan kemanusiaan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Itu alasan yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Regi, karyawan PT Mega Elok Graha (MEG) yang menjadi korban penganiayaan dalam bentrokan di Sembulang Rempang pada Desember lalu mendatangi Mapolresta Barelang, Kamis (13/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya turut di dampingi managemen dan Komisaris PT MEG, Fernaldi Anggadha.

Fernaldi mengatakan kedatangan mereka tersebut untuk mencabut laporan polisi yang dilaporkan beberapa bulan lalu. Dalam laporan tersebut, Regj dianiaya hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Saya bersama korban, berniat untuk mencabut laporan kami,” ujarnya di lobi Mapolresta Barelang.

Ia mengatakan pencabutan laporan tersebut berdasarkan kemauan korban sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Kami memutuskan mencabutkan laporan Ini murni karena kemanusiaan, murini keinginan korban sendiri, dan korban berbesar hati untuk memaafkan dan ingin melanjutkan hidupnya,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Update