batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya lima anggota Satres Narkoba yang ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Masih ditangani Mabes Polri. Permintaan personel saya lima orang,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (20/9) malam.
Heribertus menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya atau menyeret 10 personelnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah barang bukti yang disalahgunakan anggotanya tersebut.
Baca Juga: Lagi, 5 Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang Ditangkap
“Kemungkinan besar pengembangan. Kami juga belum mendapatkan informasi dari Mabes Polri,” katanya.
Menurut dia, barang bukti sabu yang disalahgunakan tersebut bukan saat ia menjabat. Sebab, saat ia ini, seluruh barang bukti tersebut harus disertakan dengan berita acara pemusnahan.
“Ini hal yang dulu. Jadi pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani adanya penjualan itu, karena pencatatan barang bukti (saat ini) tidak ada yang hilang atau dijual dari barang bukti Polresta,” ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polresta Barelang akan Aktifkan Kring Serse
Heribertus mengaku akan mendukung pengungkapan ini hingga tuntas. Bahkan, saat ini, ia sudah merombak hampir seluruh personel Satres Narkoba.
“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya Kapolresta mendukung hal tersebut,” tegasnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri