Sabtu, 28 September 2024

Kapolresta Barelang: Demo Anarkis Jangan Terulang di Batam

Berita Terkait

spot_img
demos
Unjuk rasa warga di kantor BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9).

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto meminta masyarakat Batam untuk menyampaikan aspirasi atau demo dengan tidak anarkis. Sebab, hal ini dapat menganggu ketertiban dan keamanan Kota Batam.

Sebelumnya, polisi menangkap 35 pendemo di depan Kantor BP Batam pada 11 September lalu. Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Batam atau tahap II.



Baca Juga: Bea Cukai Tegaskan Barang Seken Dilarang Masuk Batam

“Jika ingin menyampaikan aspirasi tidak perlu anarkis cukup sekali ini saja terjadi, jangan terulang di Kota Batam,” ujar Nugroho, Sabtu (9/22).

Nugroho juga meminta partisipasi semua pihak untuk menjaga keamanan Kota Batam. Sehingga, perekonomian Batam terus membaik.

“Bagi semua pihak mari kita junjung tinggi hukum karena negara kita adalah negara hukum,” katanya.

Baca Juga: 2.045 Warga Batam Tinggalkan Batam Menuju Medan

Terkait para tersangka kerusuhan demo tersebut, Nugroho mengaku melakukan penyelidikan sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. Ia mengaku penegakan hukum tersebut tanpa ada Intervensi dari pihak manapun.

“Kepada tersangka segera mendapat putusan dari pengadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatannya,” tutup Nugroho. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update