
batampos – Aksi premanisme di Batam masih ditemukan dan meresahkan masyarakat. Biasanya, preman ini kerap disewa oknum tertentu untuk memuluskan rencananya, seperti pengosongan lahan, dan penagihan utang.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, akan menindak tegas pelaku premanisme di tersebut. Sebab, keberadaan preman ini dapat menganggu keamanan dan ketertiban Batam.
“Kalau masih ada (preman) akan saya tindak. Jika melawan akan saya hajar,” tegas Nugroho di Mapolresta Barelang, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Korban Berjatuhan, Warga Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Nugroho mengaku sempat menerima laporan aksi premanisme, yakni pengosongan lahan di kawasan Batam Kota. Kemudian, ia langsung mengintruksikan anggotanya untuk menindak pelaku.
“Tidak ada premanisme di sini (Batam). Kalau ada preman kapan ada majunya,” katanya.
Selain menindak preman tersebut, Nugroho mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan jasa preman untuk mengurungkan niatnya.
Baca Juga: Buaya Muncul Dekat Bandara, Konservasi Wilayah II Batam Lakukan Pemantauan
“Jangan gunakan jasa preman, karena itu mengintimidasi dan meresahkan masyarakat. Kalau memang membutuhkan pengawalan, kami siap membantunya,” ungkapnya.
Nugroho juga mengimbau debt collector untuk tidak mencegat dan merampas kendaraan di jalan.
Dalam hal ini ada mekanismenya, yakni melalui keputusan Pengadilan Negeri atau adanya kesepakatan antara kreditur dan debitur untuk menyerahkan kendaraan.
Baca Juga: Jalan Trans Barelang Galang Putus, Begini Kondisinya Sekarang
“Itu tidak dibenarkan (mencegat dan merampas kendaraan) di jalan. Jadi kalau ada masyarakat yang mengalami (intimidasi), segera laporkan, akan saya tindak,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



