Senin, 25 November 2024

Kapolresta Barelang Janji Beri Efek Jera Pembalap Liar

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan kepada pers terkait penindakan terhadap roda dua yang menggunakan knalpot brong saat rilis di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu berjanji akan memberikan efek jera kepada anak yang melakukan kenakalan dan balap liar. Orangtua anak tersebut dipanggil dan membuat surat pernyataan.

“Kalau yang sekolah kita laporkan dan panggil juga gurunya. Biar nanti berurusan sama guru BK (Bimbingan Konseling),” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7) siang.


Selain pemanggilan orangtua dan guru, anak yang tertangkap melakukan balap liar akan ditilang. Kemudian yang menggunakan knalpot brong disita dan dimusnahkan.

“Kami tilang dan didenda. Kalau ambil kendaraannya, wajib bawa surat-suratnya. Jadi nanti kita kasih efek jera,” katanya.

Diketahui, pada akhir pekan lalu Satlantas Polresta Barelang menindak 40 unit motor balap liar, dan 60 knalpot brong. Penindakan dilakukan di kawasan Batam Kota, dan Lubuk Baja

“Kita melakukan operasi terpadu. Sasaran operasi yaitu segala bentuk gangguan,” tegas Heribertus.

Ia juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Selain itu meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan kenakalan remaja ini.

“Mari bersama saling bergandengan tangan untuk menjaga Kamtibmas yang aman di Kota Batam,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan untuk mencegah balap liar ini, ia juga meminta peran pemerintah untuk menyediakan wadah bagi anak remaja menyalurkan hobinya dalam balap motor tersebut.

“Harapan kita pemerintah bisa menyiapkan wadah bagi adik-adik ini untuk menjalankan hobinya di tempat yang tepat. Sehingga jalanan umum ini tidak digunakan balap liar,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update