batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan akan memfasilitasi dan memediasi antara driver taksi bandara dan taksi online. Mediasi akan dilakukan pada Selasa (27/6) siang.
“Selasa siang, pertemuan kedua belah pihak,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Senin (26/6) siang.
Dalam mediasi nanti, Kapolresta mengundang pengurus taksi bandara dan taksi online. Kemudian instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan Dishub Provinsi Kepri.
“Ini permasalahan diselesaikan. Dari area lokasinya, besaran tarif. Nanti kesepakatan dituangkan diatas hitam putih, dan disosialisasikan ke anggota,” katanya.
Baca Juga: Taksi Online dan Bandara Saling Lapor
Selain memediasi kasus ini, kata Nugroho, pihaknya tetap memproses laporan dari kedua belah pihak. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.
“Ada yang luka, dan kendaraan rusak ringan. Langkah kami sudah menerima laporan, dan tetap diproses,” ungkapnya.
Nugroho menjelaskan pemicu kembalinya keributan antara taksi bandara dan online ini berawal dari kesepakatan titik jemput. Namun, sebagian pihak taksi online menolak kesepakatan tersebut karena tidak dihadiri instansi terkait.
“Dari kesepakatan itu belum ada sosialisasi dari pengurus taksi online kepada anggota. Anggota banyak belum tau juga,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI