
batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, memastikan aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di kawasan Kampung Aceh atau Simpang Dam, Mukakuning tidak kembali lagi.
“Kemarin (penertiban) bukan seremonial saja. Kita meratakan, tempatnya dihancurkan, mereka akan bubar,” ujar Nugroho.
Nugroho menjelaskan pihaknya bersama FKPD sudah membongkar 7 bangunan. Bangunan dibongkar yakni 4 bangunan yang digunakan sebagai loket penjualan sabu, dan 3 bangunan arena gelanggang permainan (gelper).
Baca Juga: Paling Diminati, Daging Beku Terjual 450 Kg per Hari di Pasar Murah
“Efeknya kedepannya perjudian dan peredaran narkotika di sana tidak ada lagi,” katanya.
Nugroho mengaku untuk mencegah kembalinya perjudian dan peredaran narkotika di kawasan tersebut, pihaknya membangun posko dan CCTv di setiap pintu masuk dan di dalam kawasan tersebut.
“Kita juga memperdayakan masyarakat. Dengan poskamling,” ungkapnya.
Baca Juga: Jasa Penukaran Uang Kecil Terapkan Potongan hingga 10 Persen
Nugroho juga berpesan kepada masyarakat sekitar untuk sama-sama mengawasi aktivitas di Kampung Aceh. Ia meminta masyakat segera melaporkan jika masih menemukan perjudian dan peredaran sabu.
“Jika ada yang mencurigakan, segera lapor. Akan langsung kita tindak,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



